Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Terbongkar Kasus TPPO di Bantul, Sepasang Kekasih 'Jual' Gadis 15 Tahun Melalui Aplikasi MiChat

Polisi menangkap dua pelaku TPPO di Kabupaten Bantul Yogyakarta dengan korban bocah 15 tahun yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

Editor: deni setiawan
POLRES BANTUL
TPPO - AHA dan RKW pelaku dugaan TPPO dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul. Senin (26/5/2025). Sepasang kekasih ini disebut menjalani bisnis tersebut sejak akhir 2023 dengan menawarkan gadis 15 tahun melalui aplikasi MiChat. 

"AHA ditangkap di kontrakannya di Wiyoro, Banguntapan."

"Sementara RKW di tempat kerjanya di Pleret pada Minggu (11/5/2025)," kata AKP Mirza.

"Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam.

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau masyarakat, khususnya orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

"Kami mengimbau kepada orangtua melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergaulan putra putrinya terutama ketika berada di luar rumah."

"Sehingga dapat diketahui dan dapat dikendalikan agar selalu dalam kegiatan yang positif," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan di Bantul Ditangkap, Tawarkan Anak 15 Tahun Lewat Michat"

Baca juga: GAWAT! Penurunan Muka Tanah di Pantura Capai 14 Sentimeter per Tahun

Baca juga: Kejari Sebut Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Baca juga: Dinsos Kota Semarang Bantu Carikan Sekolah untuk Ijal Anak Chen-chen

Baca juga: BPOM Bongkar Pabrik Jamu dan Ilegal di Kudus dan Klaten, 1 Pelaku Tidak Ditahan Karena Faktor Usia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved