Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Aipda Robig Pembunuh Pelajar Semarang Masih Terima Gaji Polisi Rp 4 Jutaan hingga Setahun ke Depan
Proses hukum terhadap Aipda Robig Zaenudin, terdakwa dalam kasus penembakan siswa SMK hingga
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
"Saksi berinisial AN saat menjawab pertanyaan majelis hakim menyatakan tidak tahu.
Saat ditanya ternyata takut dengan terdakwa," jelasnya.
Dikatakannya keterangan saksi AN tidak berubah meskipun terdakwa sudah dikeluarkan dari ruang sidang.
Terdakwa selalu menyatakan tidak tahu saat ditanya majelis hakim.
"Saat tadi ditanya yang membawa senjata tajam (sajam) cocor bebek semula dijawab tidak tahu.
Setelah ditunjukkan BAP baru saksi menjawab sajam itu milik Gama," tuturnya.
Bayu menerangkan bahwa keterangan yang diberikan berbeda dari rekonstruksi.
Bahwa Sajam itu dalam rekonstruksi dibawa pembonceng paling belakang vario warna merah.
"Saksi menyebut bahwa senjata tajam itu sama sekali tidak digunakan," tuturnya.
Lanjutnya pada sidang tersebut terungkap saksi AN diajak Gamma ke lokasi tawuran di Simongan.
Saat itu saksi berada di Warmindo Pusponjolo.
"Anak saksi menolak.
Tetapi kepala anak saksi dipukul Gamma.
Hingga akhirnya saksi tidak bisa menolak ajakan Gamma," tuturnya.
Tak hanya itu saksi anak merupakan pengendara vario merah juga dipukul kepalanya oleh Gamma karena putar balik saat mengejar musuh di Masjid Simongan.
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.