Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ijazah Palsu Jokowi

4 Fakta Sidang Ijazah Jokowi di Solo: Kehadiran Teman Sebangku Hingga Penggugat Meragukan Hal Ini

Berikut tujuh fakta sidang kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi di  di Pengadilan Negeri Solo - halaman 2

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
SUROJO TEMAN JOKOWI - Surojo hadir di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Surojo mengajukan menjadi penggugat intervensi bersama teman Sigit yang merupakan satu angkatan di SMA 6 Solo angkatan 1980. 

Selain meminta KPU Solo membuka data yang diserahkan Jokowi saat mendaftar Walikota Solo, TIPU UGM meminta SMA 6 membuka data nomor induk siswa Jokowi saat sekolah. 

Sebelumnya ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, namun TIPU UGM tetap ingin melanjutkan gugatan ini.

2. Sidang Majelis Diganti

Sosok anggota majelis hakim yang diganti di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025).

Sosok anggota majelis hakim tersebut adalah Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH.

Dalam sidang yang dipimpin Putu Gede Hariadi sebagai ketua, mengatakan Wahyuni Prasetyaningsih mendapatkan tugas baru di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ada pergantian posisi atau komposisi majelis hakim atas dasar ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta. Di awal anggota Majelis Hakim Ibu Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH, beliau diganti oleh pak Fataroni," ujar Putu Gede Hariadi.

Posisi anggota Wahyuni Prasetyaningsih digantikan Fataroni SH, MH.

Sehingga 3 hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi, Sutikna dan Fataroni.

Dalam persidangan tersebut, penggugat Muhammad Taufiq diwakili oleh kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo, beserta tim. 

Sedangkan tergugat 1 Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.

Selain itu hadir juga pihak tergugat terkait yakni  yakni KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan Fakultas Hukum UGM.

Agenda sidang hari ini yakni pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Perwakilan Tim TIPU UGM membacakan 36 lembar gugatan.

Pembacaan gugatan secara penuh diminta Andika Dian Prasetyo sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved