Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ijazah Palsu Jokowi

4 Fakta Sidang Ijazah Jokowi di Solo: Kehadiran Teman Sebangku Hingga Penggugat Meragukan Hal Ini

Berikut tujuh fakta sidang kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi di  di Pengadilan Negeri Solo - halaman 2

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
SUROJO TEMAN JOKOWI - Surojo hadir di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Surojo mengajukan menjadi penggugat intervensi bersama teman Sigit yang merupakan satu angkatan di SMA 6 Solo angkatan 1980. 

Kuasa Hukum Taufiq meminta KPU Surakarta untuk membuka data Jokowi saat mendaftarkan sebagai Walikota Solo.

“Jadi yang kita minta kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," ucap kuasa hukum Taufiq.

Selain meminta KPU Solo membuka data yang diserahkan Jokowi saat mendaftar Walikota Solo, TIPU UGM meminta SMA 6 Solo membuka data nomor induk siswa Jokowi saat sekolah.

Sidang hari ini berlangsung selama hampir 3 jam, sidang dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.50 WIB.

3. Teman Sebangku Jokowi

Sosok teman sebangku Jokowi di SMA 6 Solo datang di pengadilan Negeri Surakarta, Senin (2/6/2025).

Sosok teman sebangku Jokowi tersebut membuat pihak tergugat yakni Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kaget.

Pasalnya kehadiran mereka tidak diprediksi sebelumnya.

Sosok teman sebangku Jokowi  di SMA 6 itu bernama Surojo.

Surojo merupakan teman Jokowi angkatan 1980.

SUROJO TEMAN JOKOWI - Surojo hadir di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Surojo mengajukan menjadi penggugat intervensi bersama teman Sigit yang merupakan satu angkatan di SMA 6 Solo angkatan 1980.
SUROJO TEMAN JOKOWI - Surojo hadir di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Surojo mengajukan menjadi penggugat intervensi bersama teman Sigit yang merupakan satu angkatan di SMA 6 Solo angkatan 1980. (ISTIMEWA)

“Saya teman sebangku Jokowi, kami angkatan pertama di tahun 1980”, ujar Surojo.

Surojo datang bersama dua alumni SMA 6 lainnya yakni Sigit Haryanto dan Agung.

Mereka hadir di sidang untuk mengajukan sebagai tergugat intervensi.

Surojo, Agung, dan Sigit menunjuk Teo Wahyu sebagai kuasa hukum tergugat intervensi.

Teo Wahyu membenarkan ketersediannya sebagai kuasa hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved