Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia

Indra dan Zara, Dua Nama Senior PPDS Anestesi Undip yang Disebut Paling Bikin Depresi Dokter Aulia

Dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
SIDANG PPDS UNDIP: Suasana persidangan kasus perundungan dan pemerasan pada program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6/2025) malam. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akhirnya terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.

Fakta ini mencuat saat majelis hakim yang diketuai Djohan Arifin memimpin jalannya sidang pemeriksaan saksi dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Sebanyak enam saksi dihadirkan, terdiri dari empat saksi dari pihak keluarga dan dua orang saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Saksi dari pihak keluarga antara lain ibunda almarhumah, Nuzmatun Malinah, serta adik kandungnya, Nadia.

Dua kerabat dekat lainnya adalah Akwal Sadika dan Nur Diah Kusumardani—sahabat dekat Aulia yang juga menjadi saksi kunci dalam perkara ini.

Sementara dua saksi dari Kementerian Kesehatan adalah Pamor Nainggolan dan Yunan, yang turut memberikan keterangan terkait sistem pendidikan dan pengawasan dalam program PPDS.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Aulia diduga mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak adil selama menjalani pendidikan spesialis.

Dalam keterangan di sidang tersebut, Pamor Nainggolan  yang menjabat sebagai ketua tim Inspektorat Kemenkes untuk kasus PPDS Undip  mengungkap, Aulia Risma Lestari mendapatkan perundungan saat menempuh pendidikan di program PPDS Undip di Kariadi Semarang.

"Terdapat perundungan (korban) atas nama Aulia Risma. Peran Taufik kepala sekolah (Ketua Program anestesi Undip), dr Zahra sebagai kakak pembimbing banyak berinteraksi dengan Aulia. Dr Zahra memang ada kata-kata verbal terhadap almarhum," bebernya.

Menurut Pamor, perundungan didapatkan oleh korban berkaitan dengan beberapa kejadian di antaranya persoalan penyediaan makanan bagi senior. 

Selain perundungan, Pamor juga mengakui adanya pungutan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Pamor menyebut,pungutan itu bervariasi per angkatan.

Namun, pihaknya mencatat pungutan antara Rp60 juta sampai Rp80 juta per mahasiswa.

"Iuran angkatan itu di luar biaya pendidikan yang diamanatkan dan tidak sesuai instruksi kementerian kesehatan," katanya.

Pamor menyebut, mendapatkan tugas dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi kasus Aulia Risma Lestari selepas berita kematiannya viral di media massa yakni pada tanggal 13 Agustus 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved