Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia

Indra dan Zara, Dua Nama Senior PPDS Anestesi Undip yang Disebut Paling Bikin Depresi Dokter Aulia

Dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
SIDANG PPDS UNDIP: Suasana persidangan kasus perundungan dan pemerasan pada program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6/2025) malam. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO) 

Sejauh Aulia bercerita, kata Diah, korban pernah menyebutkan nama seniornya di antaranya Indra dan Zara.

Soal Indra, Aulia pernah bercerita dimaki-maki cukup lama hanya karena salah membeli rokok.

"Untuk Zara, korban mengaku tidak mau urusan sama dia.

Dia yang menyebabkan korban  depresi.

Omongan itu benar-benar ada," paparnya.

Mengenai kesaksian itu, Zara menyangkalnya.

Dia berdalih, beban kerja berlebihan yang diberikan ke Aulia merupakan tugas dari senior.

Dia yang berada dalam satu divisi dengan korban yakni divisi ilmiah maka memberikan tugas itu ke korban.

"Soal beli parfum dan kopi itu tekanan senior kepada saya lalu saya operkan ke almarhumah.

Saya operkan tradisi itu ke adik kelas (almarhumah) itu arahan dari senior," kata Zara.

Kuasa hukum dari tiga terdakwa, Agung Utoyo menyebut, sidang kali ini masih permulaan sehingga belum bisa menilai apapun.

"Saksi baru 6. Masih awal," terangnya.


Diberitakan sebelumnya, Ibu kandung mendiang Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah mengaku lega selepas mengikuti persidangan kasus perundungan dan pemerasan pada program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang , Rabu (4/6/2025).

Sidang yang dipimpin oleh oleh Hakim ketua Djohan Arifin itu dilakukan secara maraton dengan menghadirkan enam saksi mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai pada pukul 22.12 WIB.

Nuzmatun menyebut, merasa lega karena semua keterangannya telah diutarakan di depan Majelis Hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved