Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia
Indra dan Zara, Dua Nama Senior PPDS Anestesi Undip yang Disebut Paling Bikin Depresi Dokter Aulia
Dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Dia juga bersama jaksa penuntut umum telah menyodorkan bukti ke hakim.
"Saya hanya mengharapkan keadilan, sebab dari kejadian ini anak saya meninggal dunia. Lalu disusul suami saya (meninggal tak lama selepas Aulia)," bebernya kepada Tribun sesuai sidang, di PN Semarang.
Dia menuturkan, dalam persidangan sempat mendengar bantahan dari ketiga terdakwa.
Namun, baginya hal itu tak masalah. "Membantah boleh saja tapi lihat saja faktanya," ungkapnya.
Sidang tersebut menghadirkan pula tiga terdakwa meliputi Zara Yupita Azra yang merupakan senior dari korban Aulia Risma Lestari, Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Taufik Eko Nugroho dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip Sri Maryani.
Sementara dari para saksi terdapat empat saksi dari keluarga Aulia yakni ibunda almarhum Aulia Nuzmatun Malinah dan adik korban Nadia. Dua kerabat lainnya masing-masing Akwal Sadika dan Nur Diah kusumardani.
Adapun dua saksi lainnya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masing-masing Pamor Nainggolan dan Yunan.
Dua saksi dari Kemenkes ini memberikan keterangan soal hasil investigasi terkait kasus perundungan dan pungutan liar yang menimpa Aulia Risma Lestari. (Iwn)
| Taufik Eko Nugroho Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sri Maryani Staf Adm PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan dan Bully Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Ini Alasan Hakim PN Semarang Vonis Ringan 9 Bulan untuk Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan PPDS Undip |
|
|---|
| Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
|
|---|
