Sidang Korupsi Mbak Ita
Nasib Junaidi Tak Menangkan Proyek Permintaan Mbak Ita dan Suami, Dua Bulan Langsung Dimutasi
Nama Alwin Basri, suami dari mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, kembali mencuat
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
KORUPSI MBAK ITA - Junaidi mantan Kabag BPBJ Setda Kota Semarang periode tahun 2021 hingga Agustus 2023 (baju abu-abu) memberikan keterangan soal perintah terdakwa Alwin Basri soal skenario proyek untuk Martono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (16/6/2025).
Alwin menambahkan, memanggil Junaidi ke rumahnya sebagai kapasitasnya menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semarang Utara.
Junaidi dipanggil untuk membantu mensosialisasikan program Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang.
Sebagaimana diberitakan Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima uang suap serta gratifikasi dengan total kurang lebih Rp 9 miliar.
Uang miliaran tersebut diperoleh pasangan suami-istri ini dari berbagai setoran fee proyek selama Mbak Ita menjabat sebagai Wali Kota Semarang. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Mbak Ita
Kekayaan Alwin Basri Suami Mbak Ita Naik Nyaris 2 Kali Lipat Dalam 5 Tahun, Bingung Ditanya Jaksa |
![]() |
---|
Suami Mantan Wali Kota Semarang Linglung di Sidang, Alwin Akui Lupa Laporkan Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Bantah Iuran Pungli untuk Kampanye tapi Tiap Spanduk Proyek Tertulis "Terima Kasih Mbak Ita" |
![]() |
---|
Korupsi Berjamaah, Mbak Ita Tetap Cemburu Saat Suami Berduaan dengan Kepala Bapenda Semarang |
![]() |
---|
Mbak Ita Nangis Sebut Pisahkan Kehidupan Pribadi dan Jabatan, Tapi Biarkan Suami Atur Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.