Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Seluruh Desa di Banyumas Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Baru 47 Berbadan Hukum

Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banyumas menunjukkan perkembangan signifikan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
KOPERASI MERAH PUTIH: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2025). Seluruh desa yang berjumlah 331 telah membentuk kepengurusan koperasi, namun, hingga Selasa (17/6/2025), baru 47 koperasi yang dinyatakan berbadan hukum. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banyumas menunjukkan perkembangan signifikan. 

Seluruh desa yang berjumlah 331 telah membentuk kepengurusan koperasi. 

Namun, hingga Selasa (17/6/2025), baru 47 koperasi yang dinyatakan berbadan hukum.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, menyampaikan saat ini proses pengurusan administrasi masih terus berjalan. 

Pemerintah menargetkan seluruh koperasi bisa tuntas legalitasnya pada akhir Juni 2025.

"Sampai hari ini sudah ada 47 Kopdes (Koperasi Desa) yang sudah beres berkasnya dan sudah berbadan hukum," ujar Wahyu kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (17/6/2025). 

Untuk mempercepat proses legalitas, Pemerintah Kabupaten Banyumas menunjuk 18 notaris yang akan menghimpun dan memverifikasi berkas pendirian koperasi dari setiap desa.

Dokumen tersebut kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

"Ada 18 notaris yang bertugas menghimpun dokumen akta pendirian koperasi di tiap desa," ujar Wahyu.

Setelah berbadan hukum, koperasi masih harus melengkapi sejumlah dokumen legal lainnya agar bisa beroperasi penuh. 

Di antaranya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembukaan rekening bank, surat izin simpan pinjam, serta Nomor Induk Koperasi (NIK).

Wahyu menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan koperasi.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan optimal.

"Pengurus juga harus bisa menggali potensi usaha yang benar-benar bisa menjadi objek usaha yang produktif dan menguntungkan," pesannya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu program strategis Banyumas dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. 

Bila seluruh koperasi ini berhasil berjalan, potensi perputaran ekonomi lokal di pedesaan akan meningkat signifikan. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved