Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia
Perintah Taufik setelah Kematian Dr Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Viral: Sembunyikan Barang Bukti
Sejumlah fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan kasus di PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip)
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejumlah fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan kasus di program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip)
Diantaranya soal perintah sembunyikan barang bukti hingga teman Aulia Risma pilih cabut laporan.
Teman Aulia Risma bernama Edo awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.
Ia pun menceritakan kronologi dan alasan mencabut laporan.

Baca juga: "Saya Lihat Jasad Dr Aulia Risma Genggam Suntikan" Diah Saksi Kasus PPDS Undip Bongkar Semuanya
"Iya, saya sempat bikin laporan itu kira-kira bulan September atau Oktober (2024) tetapi saya cabut kembali besok atau lusanya," jelas Edo saat menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (18/6/2025).
Edo mengaku, mencabut laporannya karena tidak merasa menjadi korban.
Selain itu, dia melakukan pelaporan atas intruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Waktu itu, saya dan residen lainnya dipanggil ke ruangan Kasubdit 4 (Ditreskrimum Polda Jateng) bahwa kasus Aulia Risma sudah masuk tindak pidana, Sebagai ASN ada kewajiban melaporkan," terangnya.
Edo awalnya melaporkan kasus itu karena sebagai ASN ada kewajiban melaporkan sesuai ketentuan pasal 108 KUHAP yang menyebutkan setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kala itu, Edo melaporkan kasus tersebut dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Belakangan, Edo mencabut laporan itu.
Dia berdalih ketika membuat laporan belum bisa berpikir jernih.
"Ibu saya ketika itu masuk ke rumah sakit jadi ketika memberikan keterangan polisi tidak bisa berpikir jernih setelah itu langsung menyusul ibu ke rumah sakit," ungkapnya.
Sebelum mencabut laporan, Edo ternyata bertemu terlebih dahulu dengan tim pengacara dari Undip Semarang.
Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
![]() |
---|
"Semua Mati Ga Hanya Risma" Tulis Zara Terdakwa Kasus PPDS Undip |
![]() |
---|
Setelah Dokter Aulia Risma Meninggal, Taufik Perintahkan Mahasiswa PPDS Undip Ganti Handphone |
![]() |
---|
Saksi Digital Forensik Temukan Bukti Penguat Tindakan Pemerasan dan Ancaman PPDS Undip |
![]() |
---|
Begini Cara Taufik Kumpulkan Uang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Rp40 Juta per Orang Berdalih BOP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.