Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Terungkap Dugaan Rencana Jahat dari Para Camat Semarang Selewengkan Dana Proyek Jembatan dan Jalan

Pegawai  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Arif Julianto mengungkap ada temuan uang belasan miliar rupiah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
SELEWENGKAN BELASAN MILIAR - Pegawai BPK Jawa Tengah Arif Julianto mengungkap ada temuan uang belasan miliar rupiah yang diduga hendak diselewengkan oleh hampir seluruh Camat di Pemerintah Kota Semarang yang terungkap dalam kesaksiannya dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Martono di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pegawai  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Arif Julianto mengungkap ada temuan uang belasan miliar rupiah yang diduga hendak diselewengkan oleh hampir seluruh Camat di Pemerintah Kota Semarang.

Arif mendapatkan Temuan ketika menjadi Ketua Tim audit Pemeriksaan Dengan tujuan tertentu (PDTT) saat menelisik anggaran belanja infrastruktur kota Semarang pada tahun 2023.

Buntut dari temuan tersebut, dia sempat memeriksa Alwin Basri suami dari Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita.

Tak hanya Alwin, BPK juga sempat memeriksa Martono yang dikenal sebagai orang terdekat Alwin sekaligus eks Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang.

"Iya temuan itu hampir di seluruh 16 Kecamatan di Kota Semarang," terang Arif ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Martono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (18/6/2025).

Menurut Arif, dalam audit tersebut hanya menyasar proyek infrastruktur jembatan dan jalan.

Proses audit juga dilakukan secara sampling sebanyak 136 proyek meliputi proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebanyak 15 proyek, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebanyak 40 proyek dan sisanya berada di 16 Kecamatan di Kota Semarang.

"Hasil temuan tim BPK berupa ada pengurangan volume material bahan pembuatan jalan dan jembatan serta ditemukan kelebihan pembayaran ke pihak rekanan (kontraktor pelaksana proyek)," paparnya.

Arif merinci, berkaitan adanya kekurangan volume ada selisih sekitar  Rp3,8 miliar.

Adapun soal kelebihan bayar atau beban biaya administrasi kurang lebih Rp11,5 miliar.

Beban admistrasi yang dimaksud Arif berupa proses pengadaan tidak ditetapkan kebutuhan, proses administrasi proses pengadaan , ada dana kegiatan rekanan yang tidak sesuai prosedural.

"Uang itu (hasil temuan) sudah dikembalikan lalu disetorkan ke kas daerah," paparnya.

Dalam persidangan itu, ketika Arif dicecar pertanyaan oleh Jaksa KPK, dia memaparkan ada keterkaitan temuan tersebut dengan  kontraktor dari kelompok Gapensi.

"Dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ada keterkaitan dengan Gapensi, saya lupa nama perusahaannya, disebut pula nama Martono tetapi tidak kami cantumkan dalam LPH yang kami serahkan ke DPRD Semarang," katanya.

BPK juga memastikan keterkaitan Martono dalam temuan tersebut dengan memanggilnya sebanyak dua kali ke kantor BPK Jateng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved