Siswi Berprestasi Dikeluarkan Sekolah
"Prestasi Anak Dipatahkan" Curhat Orangtua Siswi Dikeluarkan dari MAN 1 Tegal Karena Pakaian Renang
Orangtua siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah selepas berprestasi di cabor renang mengungkap keluh kesah.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Terkait kedisiplinan, Aqsho menyebut, masing-masing sekolah memiliki tata tertib dan aturan tersendiri yang terbentuk dalam poin-poin.
Seperti di MAN 1 Tegal, memiliki 385 poin tata tertib kedisiplinan yang wajib dipatuhi siswa-siswi.
Ketika ada anak yang melakukan sampai 250 poin pelanggaran, maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Siswi tetap naik kelas XII dan sampai sekarang masih proses karena yang bersangkutan statusnya juga masih di MAN 1 Tegal," kata Aqsho.
Tindakan Sekolah Disayangkan FAI
Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Cabang Kabupaten Tegal, Ahmad Jaelani juga ikut menyayangkan tindakan pihak sekolah.
Menurut Ahmad Jaelani yang juga Ketua Harian Klub Renang Dewa Ruci, kabar tersebut benar adanya.
Karena itu secara pribadi, pihaknya menyayangkan keputusan yang diambil pihak sekolah.
Karena menurutnya, baju renang yang digunakan atlet saat berkompetisi pada ajang Popda ataupun lainnya, baik tingkat lokal, nasional, ataupun internasional ada aturan serta kebijakan masing-masing.
"Kalau siswi yang sekaligus atlet renang ini sampai dikeluarkan dari sekolah, kasihan."
"Terkecuali ada kasus asusila, narkoba, maupun lainnya, silakan."
"Tetapi kalau terkait pakaian renang seperti apa yang beredar di postingan, sangat disayangkan," tutur Ahmad Jaelani kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025).
Ahmad Jaelani menegaskan, terkait ketentuan baju renang yang digunakan saat kompetisi Popda ataupun lainnya sudah ditentukan dari pusat, sehingga daerah tinggal mengikuti dan menyesuaikan.
Bahkan untuk ajang perlombaan resmi ketentuan datang dari Federasi Akuatik Internasional.
Termasuk ketika ada atlet renang yang menggunakan jilbab, menurut Jaelani, sejauh ini belum ada ketentuan harus memakai baju renang yang berhijab atau muslimah, kecuali ada aturan tersendiri dari panitia penyelenggara.
Sedangkan untuk penutup kepala setiap atlet renang perempuan pasti memakai karena untuk mengatur rambut supaya tidak berantakan dan mengganggu konsentrasi.
Selain itu baju renang yang digunakan atlet juga sangat mempengaruhi kecepatan di lintasan renang.
"Mudah-mudahan untuk siswi ini tetap semangat dan jangan sampai mentalnya down karena masalah ini."
"Kepada pihak keluarga juga tetap semangat memberi dukungan dan mendampingi," harap Jaelani. (*/Desta Leila Kartika)
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Tragedi Pilu di Purbalingga, Anak 19 Tahun Habisi Nyawa Ayah, Warga: Nyaris Ribut Tiap Hari |
![]() |
---|
UMP Perkuat Pengabdian Internasional bagi PMI di Hongkong |
![]() |
---|
Janji Bupati Semarang Tanggapi Jalan Rusak di Wringin Putih: Sudah Proses Lelang untuk Betonisasi |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Perluas Penerima Bisyarah: Guru Agama hingga Perawat Jenazah Dapat Perhatian Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.