Berita Jateng
Djoko Setijowarno Usulkan Insentif Diskon Tarif Tol dan Subsidi BBM Bagi Pengusaha Patuh ODOL
Pakar transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno soroti penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan pada sistem transportasi.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pakar transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno soroti penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan pada sistem transportasi di Indonesia.
Menurut Djoko endaraan kelebihan dimensi dan muatan atau lebih dikenal over dimension dan over load (ODOL) tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Lebih dari itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, karena sebagian pelaku industri memanfaatkan kendaraan ODOL untuk menekan biaya operasional secara tidak wajar," jelas Djoko, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Readers Note Djoko Setijowarno : Jangan Pangkas Anggaran Pemeliharaan Jalan
Djoko mengatakan, penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas.
Hal itu untuk menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar.
"Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan," tuturnya.
Lanjut Djoko, kebijakan yang mengedepankan sanksi berisiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri.
Khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan relatif tipis.
"Di sinilah pentingnya menerapkan pendekatan yang adil pemberian sanksi bagi pelanggar, dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi," ujarnya.
Dikatakannya, banyak pengusaha angkutan telah bersusah payah menyesuaikan armada mereka, mulai dari mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru membutuhkan biaya besar dan pengorbanan tidak sedikit.
Namun, Kepatuhan seperti ini belum sepenuhnya dihargai secara nyata dan layak.
"Sejauh ini, apresiasi yang diberikan masih bersifat verbal dan belum disertai bentuk insentif konkret yang dapat meringankan beban atau mendukung kelangsungan usaha mereka," ujarnya.
Oleh sebab itu, perlu diperlukan insentif agar bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan.

Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun non-fiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Djoko menerangkan Beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan antara lain; pertama diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu; kedua subsidi atau potongan harga BBM bersubsidi untuk armada yang sesuai standar dimensi dan muatan; ketiga diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah, untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala; keempat kemudahan pembiayaan berbunga rendah.
APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Warnai Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ditlantas Polda Jateng Bagikan 200 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kualifikasi Judo Porprov Jateng Digelar November, Mohammad Saleh Minta Atlet Terbaik Disiapkan |
![]() |
---|
Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,28 Persen |
![]() |
---|
500an Makam dan 1 Punden di Lonjong Ambarawa Terdampak Pembebasan Proyek Tol Jogja-Bawen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.