Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Djoko Setijowarno Usulkan Insentif Diskon Tarif Tol dan Subsidi BBM Bagi Pengusaha Patuh ODOL

Pakar transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno soroti penertiban  kendaraan kelebihan dimensi dan muatan pada sistem transportasi.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
MACET - Demo pengemudi truk di depan Kantor Dishub Jateng membuat macet di pintu keluar tol Krapyak, Senin (23/6/2025). Pada demo tersebut sopir menolak terkait penanganan ODOL. 

"Tujuan agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar. Skema ini tidak hanya mengurangi hambatan modal, tetapi juga mendorong percepatan transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib," imbuhnya.

Baca juga: Kapolres Wonogiri Tekankan Kepada Bhabinkamtibmas Soal Deteksi Dini dan Kewaspadaan Isu ODOL

Ia mengatakan kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum.  

Hal itu diperlukan ekosistem mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan melalui insentif yang logis dan terukur.

"Dalam konteks ODOL, pendekatan yang hanya represif justru bisa memperbesar resistensi terutama bila pelanggaran dianggap lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding mematuhi regulasi," tandasnya.

Upah Kalah Dengan Buruh

Rombongan pengemudi truk unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Jalan Siliwangi Krapyak Kota Semarang, Senin (23/6/2025).

Para pengemudi itu beriringan memadati jalan menggunakan truk mendatangi kantor Dishub berunjuk rasa menolak kebijakan over dimensi dan over loading (ODOL). 

Namun, aksi unjuk rasa tak berlangsung lama.

Meski demikian, kondisi jalanan menjadi macet dari arah Kalibanteng maupun dari arah Mangkang.

Aksi itu tidak hanya menyoroti tentang pemberlakuan kebijakan ODOL.

Para sopir meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan sopir.

"Upah pengemudi  kalah dengan buruh pabrik. Padahal resikonya tinggi dan yang dihadapi di jalan sangat berat yakni premanisme," ujar Koordinator Aksi, Suroso 

Suroso menegaskan para sopir meminta perlindungan hukum. Selain itu, pada aksi unjuk rasa, para sopir juga  keberatan jika UU nomor 22 tahun 2009 diberlakukan oleh pemerintah.

"Kami tetap mendorong dan patuh terhadap UU nomor 22 tahun 2009 jika tetap dilaksanakan," tuturnya.

Ia meminta pemerintah dapat memberikan solusi. Agar tidak memberatkan pengemudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved