Berita Jateng
Djoko Setijowarno Usulkan Insentif Diskon Tarif Tol dan Subsidi BBM Bagi Pengusaha Patuh ODOL
Pakar transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno soroti penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan pada sistem transportasi.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
"Tujuan agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar. Skema ini tidak hanya mengurangi hambatan modal, tetapi juga mendorong percepatan transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib," imbuhnya.
Baca juga: Kapolres Wonogiri Tekankan Kepada Bhabinkamtibmas Soal Deteksi Dini dan Kewaspadaan Isu ODOL
Ia mengatakan kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum.
Hal itu diperlukan ekosistem mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan melalui insentif yang logis dan terukur.
"Dalam konteks ODOL, pendekatan yang hanya represif justru bisa memperbesar resistensi terutama bila pelanggaran dianggap lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding mematuhi regulasi," tandasnya.
Upah Kalah Dengan Buruh
Rombongan pengemudi truk unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Jalan Siliwangi Krapyak Kota Semarang, Senin (23/6/2025).
Para pengemudi itu beriringan memadati jalan menggunakan truk mendatangi kantor Dishub berunjuk rasa menolak kebijakan over dimensi dan over loading (ODOL).
Namun, aksi unjuk rasa tak berlangsung lama.
Meski demikian, kondisi jalanan menjadi macet dari arah Kalibanteng maupun dari arah Mangkang.
Aksi itu tidak hanya menyoroti tentang pemberlakuan kebijakan ODOL.
Para sopir meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan sopir.
"Upah pengemudi kalah dengan buruh pabrik. Padahal resikonya tinggi dan yang dihadapi di jalan sangat berat yakni premanisme," ujar Koordinator Aksi, Suroso
Suroso menegaskan para sopir meminta perlindungan hukum. Selain itu, pada aksi unjuk rasa, para sopir juga keberatan jika UU nomor 22 tahun 2009 diberlakukan oleh pemerintah.
"Kami tetap mendorong dan patuh terhadap UU nomor 22 tahun 2009 jika tetap dilaksanakan," tuturnya.
Ia meminta pemerintah dapat memberikan solusi. Agar tidak memberatkan pengemudi.
APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Warnai Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ditlantas Polda Jateng Bagikan 200 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kualifikasi Judo Porprov Jateng Digelar November, Mohammad Saleh Minta Atlet Terbaik Disiapkan |
![]() |
---|
Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,28 Persen |
![]() |
---|
500an Makam dan 1 Punden di Lonjong Ambarawa Terdampak Pembebasan Proyek Tol Jogja-Bawen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.