Sidang Mbak Ita
"Saya Tidak Tahu" Jawaban Mbak Ita Saat Ditanya Soal Uang Rp 4 Miliar yang Diterima Suaminya
"Saya Tidak Tahu," Kalimat itu terucap dari Eks Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryati Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Mbak Ita juga menanggapi kesaksian Martono yang menyebut ada aliran dana lain untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan dirinya selama menjabat Wali Kota.
"Kalau terkait pelantikan, anggaran sudah dianggarkan Pemkot dan Pemprov dan tidak ada kegiatan seremoni karena masih transisi Covid," jelasnya.
Kasus ini menyeret nama Mbak Ita dan Alwin Basri, yang kini menghadapi tiga dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dakwaan tersebut mencakup dugaan gratifikasi dan suap senilai total Rp 9 miliar.
Selain Martono, Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, juga turut menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Komitmen Fee Capai Rp 1,4 Miliar
Commitment fee sebesar 13 persen dari proyek-proyek di sejumlah kecamatan di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mencapai total Rp 1,4 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Martono, salah seorang terdakwa dalam kasus tersebut, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (23/6/2025).
Martono, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, menyatakan bahwa fee tersebut disetorkan kepadanya oleh anggota Gapensi.
"Betul, 13 persen (commitment fee atas proyek di sejumlah kecamatan)," kata Martono.
Dalam keterangannya, Martono menjelaskan bahwa pengumpulan commitment fee 13 persen dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada pejabat yang meminta jatah.
"Kita waktu itu jagani kalau nanti harus setor," terangnya.
Martono juga mengungkapkan bahwa sebagian dari commitment fee tersebut digunakan untuk mendukung program-program Pemerintah Kota Semarang.
"Saya gunakan untuk kegiatan sosial (stunting, bencana, dan bangunan masjid di Kantor Damkar Kota Semarang)," ujarnya kepada majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian mempertanyakan keterangan Martono terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai permintaan Alwin Basri.
Menangis di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita: Salah Saya Hanya Satu |
![]() |
---|
Kata Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Soal Uang Rp 4 Miliar yang Diterima Suami |
![]() |
---|
Alwin Basri Sempat Gagal Atur Martono Peroleh Proyek RSWN Semarang |
![]() |
---|
Mbak Ita Ungkap Cerita Para Camat Semarang Galau Dipanggil KPK : Saya Lindungi |
![]() |
---|
Jawaban Mbak Ita dan Alwin Soal Pengerahan Pemasangan Spanduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.