Berita Banyumas
Pengunduran Diri Saat Daftar Ulang SPMB Tak Bisa Digantikan, Dindik Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sarno mengatakan apabila ada yang mengundurkan diri
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Pihak sekolah mewajibkan peserta didik yang diterima menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.
Syarat Daftar Ulang: Menunjukkan Dokumen Asli: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, DNR (Daftar Nilai Rapor), Piagam dan Surat, Rekomendasi (bagi jalur prestasi), Kartu KIP/PIP (jika memiliki)
Menyerahkan dokumen fotokopi: Bukti pendaftaran (print out), Fotokopi KK, Fotokopi DNR, Surat pernyataan orang tua asli bermaterai, Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada), Fotokopi akta kelahiran, Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki), Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama)
Sebagai tambahan, dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan: map biru untuk siswa laki-laki, map merah untuk siswa perempuan.
| Disiapkan untuk Prabowo Jika Mau Nyekar, Desa Kalisube Banyumas Bakal Punya Helipad |
|
|---|
| Taman Safari Indonesia Jajaki Investasi Lokawisata Baturraden, Pemkab Tunggu Hasil Kajian Investor |
|
|---|
| Bupati Banyumas Serahkan 97 SK Pensiun kepada ASN, Ajak Sambut Masa Purna Tugas dengan Bahagia |
|
|---|
| KAI Daop 5 Purwokerto Intensifkan Perawatan Lokomotif dan Kereta Jelang Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| 4 Atlet NPCI Banyumas Perkuat Jateng di PEPARPENAS 2025, Bawa Semangat Saptoyogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250701_spmb-banyumas.jpg)