Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pengunduran Diri Saat Daftar Ulang SPMB Tak Bisa Digantikan, Dindik Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sarno mengatakan apabila ada yang mengundurkan diri

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
SPMB BANYUMAS - Sejumlah orangtua murid saat melihat update jurnal peringkat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN1 Purwokerto, Rabu (25/6/2025). Sayangnya karena server yang kerap kali down menyusahkan orangtua saat melihat update perkembangan. 


Pihak sekolah mewajibkan peserta didik yang diterima menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.


Syarat Daftar Ulang: Menunjukkan Dokumen Asli: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, DNR (Daftar Nilai Rapor), Piagam dan Surat, Rekomendasi (bagi jalur prestasi), Kartu KIP/PIP (jika memiliki)


Menyerahkan dokumen fotokopi: Bukti pendaftaran (print out), Fotokopi KK, Fotokopi DNR, Surat pernyataan orang tua asli bermaterai, Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada), Fotokopi akta kelahiran, Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki), Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama)


Sebagai tambahan, dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan: map biru untuk siswa laki-laki, map merah untuk siswa perempuan. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved