Berita Jawa Tengah
Dinsos Jateng Sarankan Pemkab dan Pemkot Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Terkena Dampak
Kepala Dinsos Jawa Tengah mengatakan, 1.114.421 warga Jawa Tengah dinonaktifkan dari kepesertaan PBI karena hasil verifikasi faktual data DTSEN.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menyoroti polemik penonaktifan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di sejumlah daerah.
Penonaktifan merupakan hasil pengecekan lapangan atau ground check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinsos Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan 1.114.421 warga Jawa Tengah dinonaktifkan dari kepesertaan PBI karena hasil verifikasi faktual data DTSEN.
Baca juga: Ribuan Warga Semarang Kehilangan Akses BPJS Kesehatan: Ini Penjelasan dan Solusinya!
BPJS Kesehatan telah menyampaikan hasil itu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat masih bisa mengajukan reaktivasi.
“Kami memberikan masukan kepada kabupaten/kota terkait, kalau ada orang-orang yang terhapus dari penerima bantuan iuran tetapi masih membutuhkan bantuan, terutama yang punya penyakit menahun dan perlu pemeriksaan rutin, bisa diajukan reaktivasi agar aktif kembali,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, proses reaktivasi sedang berlangsung di tingkat kabupaten/kota.
Pihaknya berharap proses tersebut bisa rampung dan status kepesertaan aktif kembali pada akhir Juli 2025.
“Mudah-mudahan akhir bulan Juli sudah bisa diaktifkan lagi,” tuturnya.
Imam menilai langkah tersebut bertujuan untuk memperbaiki akurasi dan keadilan dalam pemberian bantuan.
DTSEN ini untuk mengklarifikasi dan memvalidasi data agar lebih tepat sasaran.
“Ketika ada masyarakat yang seharusnya dibantu tetapi tidak mendapat bantuan, dan sebaliknya, masyarakat yang tidak layak dibantu justru mendapat bantuan, itu menimbulkan inclusion dan exclusion error," tuturnya. (rtp)
Baca juga: Lebih dari 21 Ribu Warga Kabupaten Semarang Kehilangan Hak Layanan BPJS Kesehatan
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.