Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Ironi Anak 19 Tahun di Banyumas Laporkan Ayah Kandung ke Polisi, Kondisi Hamil Seusai Dirudapaksa

Pria berinisial KSM (39), warga Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
RUDAPAKSA ANAK - Pelaku KSM (39), warga Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas jalani pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (2/7/2025). Pria tersebut telah merudapaksa anak kandungnya hingga hamil. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial KSM (39), warga Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.

Pria tersebut disebut-sebut telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Ironisnya, korban adalah putri kandungnya yang baru berusia 19 tahun.

Baca juga: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono Tegaskan Larangan Tarikan dan Titipan di Sekolah

Baca juga: Bupati Banyumas Tekan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Hingga 50 Persen: Kami Punya Ruang Sendiri

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (10/5/2025) sekira pukul 23.00 di kamar rumah pelaku.

"Korban saat itu sedang tiduran sambil bermain handphone."

"Tiba-tiba tersangka masuk kamar, berbaring di belakang korban."

"Lalu dia menyetubuhi anak kandungnya," kata Kompol Andryansyah kepada Tribunjateng.com, Kamis (3/7/2025).

Korban sempat menolak dan memohon agar pelaku berhenti.

"Uislah Pak, puyeng (sudah Paklah, pusing)!'"

Namun sang ayah malah mengancam.

"Awas aja ngomong sapa-sapa!"

Baca juga: Bupati Banyumas Ungkap Kendala Kawasan Industri: Investor Pembebasan Lahan Proyek Tol Belum Ada

Baca juga: Banyumas PAS Diluncurkan, Bupati Sadewo: Cukup Satu Aplikasi, Tapi Menyediakan Semuanya

Itu diucap pelaku sebelum keluar kamar meninggalkan korban.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban menyadari dirinya tidak mengalami menstruasi.

Hasil tes kehamilan menunjukkan korban hamil.

Tak kuasa memendam trauma, korban akhirnya melaporkan tindakan bejat ayahnya sendiri ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved