Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kejari Terima Pelimpahan 12 Tersangka Tewasnya Pecandu Narkoba di Yayasan Rehabilitasi Semarang

Kejari Semarang menerima pelimpahan 12 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Yusuf Rafli Aliasnyah (25) pecandu narkoba asal Kendal.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PENGEROYOKAN - Polrestabes Semarang merilis 12 tersangka kasus pengeroyokan terhadap pencandu narkoba asal Kendal, di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/3/2025). 12 tersangka ini telah diserahkan ke Kejari Semarang. 

Warga sekitar yang melihat korban dibawa secara paksa sempat bertanya kepada Kuncoro yang dijawab dengan menyebut korban adalah buronan.

Polrestabes Semarang telah mengkonfirmasi, Kuncoro bukanlah polisi.

Selepas dijemput lima tersangka, korban lalu dibawa ke satu ruangan pondok. 

Di ruangan itulah korban dihajar secara beramai-ramai.

Para tersangka menghajar korban dengan dalih sudah menjadi acara tradisi yakni ketika datang penghuni baru di yayasan tersebut maka akan dihajar.

Korban sempat dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nyawa korban tak bisa tertolong.

Hasil pemeriksaannya tim medis, korban mengalami luka memar di kepala, dada, perut, dan kaki.

Luka lainnya meliputi luka sobek pada wajah dan lecet di tangan serta kaki.

Menurut polisi, korban mati lemas akibat kekerasan tumpul pada kepala hingga mengakibatkan perdarahan otak.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana junto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia.

Ancaman hukuman dari kasus ini maksimal 12 tahun penjara. (*)

Baca juga: Kebakaran Depot Kayu Milik Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Edy Haryanto: Korsleting Mesin Oven

Baca juga: Seorang Remaja Tewas Usai Tawuran Warga di Losari Brebes, Tubuh Korban Penuh Luka Tusuk

Baca juga: 50 Calon Siswa Sekolah Rakyat Blora Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Baca juga: Tak Cuma Service, Ini Bukti Pemilik Bengkel Las Bubut di Banyumas Juga Bisa Bikin Senjata Rakitan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved