Berita Kendal
1.306 Pekerja di Kendal Terima BLT DBHCHT Tahap II, Bupati Tika: Sedikit Bantu Ekonomi Penerima
Pemkab Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II.
Bantuan diserahkan kepada 1.306 pekerja PT Sari Tembakau Harum di Kecamatan Cepiring beberapa waktu lalu.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja industri tembakau di Kendal.
Baca juga: Kelulusan 4 Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kendal Dibatalkan, Apa Masalahnya?
Baca juga: Senangnya Anak Yatim dan Difabel Dapat Santunan dan Hiburan dari Kemenag Kendal
Utamanya, bagi mereka yang terdampak berbagai kebijakan terkait cukai.
Penyaluran BLT dilakukan dalam dua periode.
Tahap pertama telah diberikan pada Maret 2025.
Setiap pekerja menerima bantuan Rp600 ribu.
Di tahap II, nominal besaran juga sama.
"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau,"
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Bupati yang akrab disapa Tika ini.
Bupati Tika menerangkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan Industri besar dan padat karya yang berorientasi ekspor dan memiliki kontribusi signifikan dalam pergerakan ekonomi daerah.
Selain itu, pendapatan negara dari sektor cukai juga menjadi corong utama untuk memberikan dampak di berbagai sektor lain.
Baca juga: Charlie Training Center, Rumah Baru Kendal Tornado FC: Fasilitas Mewah dan Ambisi Besar
Baca juga: Kejar Penurunan Angka Stunting, Pemkab Kendal Rutin Salurkan Bantuan Pangan
"Seperti sosial ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah," tuturnya.
Bupati Tika juga berpesan agar senantiasa mengawasi hadirnya rokok ilegal yang tidak bercukai atau bercukai palsu yang merugikan keuangan negara.
"Mari bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal."
"Karena itu merugikan negara," sambungnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Muntoha menyampaikan, dana bagi hasil dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri.
Pada 2025 Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar.
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat lebih terbantu secara ekonomi.
"Pekerja industri rokok harus tetap semangat dalam menjalankan pekerjaannya di sektor industri tembakau," imbuhnya. (*)
Baca juga: Viral Detik-detik KM Kramat Jati Terbakar di Perairan Karimunjawa, 1 ABK Asal Brebes Hilang
Baca juga: Cerita Nunung Ketiban Berkah Tahun Ajaran Baru, Najma Konveksi Semarang Kerjakan Seragam 700 Sekolah
Baca juga: Harga Cabai di Kudus Naik 50 Persen, Awalnya Rp40 Ribu Kini Rp60 Ribu per Kilogram
Baca juga: Rayuan Bupati Ischak Kepada Menkes Budi Gunadi, Berharap Ada Rumah Sakit di Selatan Kabupaten Tegal
Kendal
Pemkab Kendal
BLT DBHCHT Tahap II Kendal
BLT DBHCHT
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Dyah Kartika Permanasari
Daftar Penerima BLT DBHCHT Kendal
Dinsos Kabupaten Kendal
PT Sari Tembakau Harum
Muntoha
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.