Berita Solo
Mengenal Citizen Lawsuit Langkah Hukum yang Akan Ditempuh TIPU UGM Gugat Ijazah Jokowi
Setelah gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Surakarta, penggugat
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Maka majelis hakim dalam pertimbangannya mengabulkan eksepsi.
"Dengan adanya putusan sela dalam amarnya mengabulkan eksepsi absolut para tergugat.
Maka berakhirlah sudah perkara tersebut untuk tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara," tandasnya.
Dilain pihak penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq bakal mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo mengabulkan eksepsi para tergugat.
"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7 tahun 2002, saya masih memiliki kewenangan.
Saya masih memiliki waktu 14 hari, saya akan ajukan banding dan tentu nanti juga akan berlanjut ya, saya masih punya itu," ujarnya
Taufiq menjelaskan bahwa kasus ini masih akan terus berlanjut.
Karena akan membuat kejutan baru dengan mengajukan gugatan citizen lawsuit.
Citizen lawsuit merupakan gugatan dari warga negara kepada penyelenggara negara.
"Saya akan membuat kejutan baru, yaitu mengajukan gugatan citizen lawsuit ya.
Jadi citizen lawsuit dengan kolaborasi penggugatnya itu teman dari Jakarta dosen Fakultas Hukum UII dan saya selalu dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung," jelas dia.
Taufiq menegaskan bahwa ini bukan disebut kemenangan.
Karena menurutnya hakim masih dibawah bayang-bayang ketakutan. Hakim masih menyimpan perutnya dengan rasa takut.
"Dan itu sudah kita prediksi tadi pagi. Jadi kita akan ajukan apa namanya citizen lawsuit," tandasnya.
(waw)
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.