Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Mengenal Citizen Lawsuit Langkah Hukum yang Akan Ditempuh TIPU UGM Gugat Ijazah Jokowi

Setelah gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Surakarta, penggugat

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Woro Seto
MUHAMMAD TAUFIQ - TIM TIPU UGM, Muhammad Taufiq saat ditemui tribunjateng di kantor miliknya di Jl. Walter Monginsidi No.52, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (11/7/2025) 

Maka majelis hakim dalam pertimbangannya mengabulkan eksepsi.

"Dengan adanya putusan sela dalam amarnya mengabulkan eksepsi absolut para tergugat.

Maka berakhirlah sudah perkara tersebut untuk tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara," tandasnya.

Dilain pihak penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq bakal mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo mengabulkan eksepsi para tergugat.

"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7 tahun 2002, saya masih memiliki kewenangan.

Saya masih memiliki waktu 14 hari, saya akan ajukan banding dan tentu nanti juga akan berlanjut ya, saya masih punya itu," ujarnya

Taufiq menjelaskan bahwa kasus ini masih akan terus berlanjut.

Karena akan membuat kejutan baru dengan mengajukan gugatan citizen lawsuit.

Citizen lawsuit merupakan gugatan dari warga negara kepada penyelenggara negara.

"Saya akan membuat kejutan baru, yaitu mengajukan gugatan citizen lawsuit ya.

Jadi citizen lawsuit dengan kolaborasi penggugatnya itu teman dari Jakarta dosen Fakultas Hukum UII dan saya selalu dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung," jelas dia.

Taufiq menegaskan bahwa ini bukan disebut kemenangan.

Karena menurutnya hakim masih dibawah bayang-bayang ketakutan. Hakim masih menyimpan perutnya dengan rasa takut.

"Dan itu sudah kita prediksi tadi pagi. Jadi kita akan ajukan apa namanya citizen lawsuit," tandasnya.

(waw)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved