Pelajar Semarang Tewas Ditembak
"Anak Saya Dulu Bangga Ayahnya Polisi" Aipda Robig Nangis di Sidang Penembakan Pelajar Semarang
Aipda Robig Zaenudin menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus penembakan pelajar di Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (15/7/2025).
Pengajuan nota pembelaan Robig dilakukan selepas dirinya dituntut 15 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pledoi Robig terdiri dari dua berkas meliputi dari kuasa hukumnya sebanyak 194 lembar halaman.
Baca juga: "Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig
Sementara untuk pledoi pribadinya, Robig mencurahkanya ke dalam 16 lembar.
Kendati berkas terpisah, kedua nota pembelaan itu memiliki kesimpulan yang saling berkaitan.
Dalam pembelaan tersebut, Robig membacakan secara pribadi di depan Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari.
Robig mengungkap, akibat kejadian itu keluarganya mengalami tekanan sosial dan psikologis yang luar biasa.
Kondisi itu diterima keluarganya akibat pemberitaan media baik media sosial maupun media online yang menyudutkan dirinya.
Dampak itu dialami terutama terhadap dua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 4 tahun.
"Anak-anak saya dulu bangga ayahnya adalah anggota polri. Selepas kejadian ini, rasa bangga itu runtuh," jelas Robig.
Kondisi serupa, lanjut Robig, dialami pula oleh istri dan ibunya. Terlebih, ibunya kini sudah berusia senja.
"Istri saya sekarang tak hanya mengurus kebutuhan rumah tangga melainkan pula harus mendapatkan tekanan sosial dan psikologis," terangnya.
Ketika membacakan berkas pleidoi tersebut, Robig sempat menangis.
Akibat tak bisa melanjutkan membaca berkas pledoi, Robig lantas meminta kuasa hukumnya Bayu Arief Anas Ghufron untuk melanjutkannya.
Kesimpulan dari pledoi tersebut, Robig meminta dihukum seadil-adilnya dan keringanan hukuman. Selain itu, dia meminta maaf kepada keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO).
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.