Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

"Anak Saya Dulu Bangga Ayahnya Polisi" Aipda Robig Nangis di Sidang Penembakan Pelajar Semarang

Aipda Robig Zaenudin menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan  kasus penembakan pelajar di Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
SIDANG PLEDOI - Terdakwa kasus pembunuhan anak, Aipda Robig Zaenudin menangis saat membaca pledoi nya sebanyak 16 lembar halaman. Dia menangis ketika menyinggung soal kondisi keluarganya akibat kasus tersebut. Namun, sikap itu disayangkan oleh ayah Gamma, Andi Prabowo yang telah kehilangan anak karena ditembak mati Robig di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan  kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (15/7/2025).

Pengajuan nota pembelaan Robig dilakukan selepas dirinya dituntut 15 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pledoi  Robig terdiri dari dua berkas meliputi dari kuasa hukumnya sebanyak 194 lembar halaman.

Baca juga: "Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig

Sementara untuk pledoi pribadinya, Robig mencurahkanya ke dalam 16 lembar.

Kendati berkas terpisah, kedua nota pembelaan itu memiliki kesimpulan yang saling berkaitan.

Dalam pembelaan tersebut, Robig membacakan secara pribadi di depan Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari.

Robig mengungkap, akibat kejadian itu keluarganya mengalami tekanan sosial dan psikologis yang luar biasa.

Kondisi itu diterima keluarganya akibat pemberitaan media baik media sosial maupun media online yang menyudutkan dirinya.

Dampak itu dialami terutama terhadap dua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 4 tahun.

"Anak-anak saya dulu bangga ayahnya adalah anggota polri. Selepas kejadian ini, rasa bangga itu runtuh," jelas Robig.

Kondisi serupa, lanjut Robig, dialami pula oleh istri dan ibunya. Terlebih, ibunya kini sudah berusia senja.

"Istri saya sekarang tak hanya mengurus kebutuhan rumah tangga melainkan pula harus mendapatkan tekanan sosial dan psikologis," terangnya.

Ketika membacakan berkas pleidoi tersebut, Robig sempat menangis.

Akibat tak bisa melanjutkan membaca berkas pledoi, Robig  lantas meminta kuasa hukumnya Bayu Arief Anas Ghufron untuk melanjutkannya.

Kesimpulan dari pledoi tersebut, Robig  meminta dihukum seadil-adilnya dan keringanan hukuman. Selain itu, dia meminta maaf kepada keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved