Sidang Korupsi Mbak Ita
Bonusnya Dipotong Rp50 Juta, Iswar Melawan Sebut Perintahkan Indriyasari Tolak Permintaan Mbak Ita
Persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Menurut catatan, total iuran tersebut mencapai Rp800 juta. Dalam sidang sebelumnya disebutkan, Rp300 juta diberikan kepada Mbak Ita dan Rp200 juta kepada Alwin Basri.
“Saya sudah kembalikan Rp900 juta pada tahap pertama. Nah, saat ingin mengembalikan Rp300 juta lagi karena ada yang tertinggal, baru saya tahu ternyata suami saya juga menerima uang itu,” ucap Ita.
Ia mengklaim suaminya hanya menerima Rp600 juta dari iuran itu. Maka, uang yang dikembalikan dalam bentuk 87 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura yang diserahkan ke Indriyasari diyakini sudah sesuai dengan jumlah yang diterima keduanya.
“Saya sudah kembalikan semuanya Rp1,2 miliar. Bagian Pak Alwin Rp600 juta, sesuai yang disampaikan,” tambah Ita.
Ita juga membantah pernah mengancam Indriyasari atau staf lain terkait permintaan uang.
Dia mengaku tak tahu-menahu jika suaminya beberapa kali bertemu dengan Indriyasari.
“Saya bahkan enggak tahu saksi pernah beberapa kali ketemu suami saya. Di rumah pun dia enggak pernah cerita ke saya. Padahal itu rumah saya,” katanya.
Sementara itu, Alwin sendiri membantah menerima Rp1 miliar. Ia mengaku hanya menerima Rp600 juta, masing-masing Rp200 juta sebanyak tiga kali.
Menurutnya, uang itu digunakan untuk operasional kegiatan TP-PKK dan Dekranasda.
Namun, Indriyasari tetap pada keterangannya. Ia menyebut total uang yang diberikan ke Alwin mencapai Rp1 miliar, dengan rincian: Rp200 juta pada Juli, Rp200 juta pada September, Rp300 juta pada Oktober, dan Rp300 juta pada November. (Rad/Iwn)
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.