Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Bonusnya Dipotong Rp50 Juta, Iswar Melawan Sebut Perintahkan Indriyasari Tolak Permintaan Mbak Ita

Persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
KASUS SUAP - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang juga Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin (batik biru putih) saat menjadi saksi dalam kasus sidang dugaan suap yang diterima mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (14/7/2025). 


Menurut catatan, total iuran tersebut mencapai Rp800 juta. Dalam sidang sebelumnya disebutkan, Rp300 juta diberikan kepada Mbak Ita dan Rp200 juta kepada Alwin Basri.


“Saya sudah kembalikan Rp900 juta pada tahap pertama. Nah, saat ingin mengembalikan Rp300 juta lagi karena ada yang tertinggal, baru saya tahu ternyata suami saya juga menerima uang itu,” ucap Ita.


Ia mengklaim suaminya hanya menerima Rp600 juta dari iuran itu. Maka, uang yang dikembalikan dalam bentuk 87 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura yang diserahkan ke Indriyasari diyakini sudah sesuai dengan jumlah yang diterima keduanya.


“Saya sudah kembalikan semuanya Rp1,2 miliar. Bagian Pak Alwin Rp600 juta, sesuai yang disampaikan,” tambah Ita.


Ita juga membantah pernah mengancam Indriyasari atau staf lain terkait permintaan uang. 


Dia mengaku tak tahu-menahu jika suaminya beberapa kali bertemu dengan Indriyasari.


“Saya bahkan enggak tahu saksi pernah beberapa kali ketemu suami saya. Di rumah pun dia enggak pernah cerita ke saya. Padahal itu rumah saya,” katanya.


Sementara itu, Alwin sendiri membantah menerima Rp1 miliar. Ia mengaku hanya menerima Rp600 juta, masing-masing Rp200 juta sebanyak tiga kali. 


Menurutnya, uang itu digunakan untuk operasional kegiatan TP-PKK dan Dekranasda.


Namun, Indriyasari tetap pada keterangannya. Ia menyebut total uang yang diberikan ke Alwin mencapai Rp1 miliar, dengan rincian: Rp200 juta pada Juli, Rp200 juta pada September, Rp300 juta pada Oktober, dan Rp300 juta pada November. (Rad/Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved