kominfo kota pekalongan
Pemkot Pekalongan Uji Coba Incinerator Ramah Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah dengan memanfaatkan incinerator.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah.
Melalui uji coba alat pembakar sampah ramah lingkungan incinerator Motah dan pelatihan pembuatan eco-enzyme bagi warga, Pemkot berupaya menekan volume sampah dari sumbernya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Uji coba alat tersebut dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, dan dipantau langsung oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Baca juga: Pemkab Jepara Rencanakan Pengadaan 4 Incinerator Sampah di TPS 3R dan TPA Bandengan
Menurut Wali Kota Pekalongan Aaf panggilan akrabnya, bahwa incinerator Motah yang didatangkan dari Bandung ini diklaim mampu membakar hingga 1 ton sampah per jam, dengan emisi yang sangat rendah.
Abu hasil pembakaran pun, tidak terbuang percuma, melainkan bisa dimanfaatkan untuk membuat paving block dan pupuk organik, yang sudah didemonstrasikan langsung di lokasi.
"Ini adalah terobosan penting dalam pengelolaan sampah kota. Mesin ini bisa membakar sampah dengan cepat dan aman bagi lingkungan.
"Tapi, kita juga tidak melupakan peran edukasi, karena pengelolaan sampah sebetulnya harus dimulai dari rumah," ujar Wali Kota Aaf saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (16/7/2025).

Ia menyebutkan, bahwa sistem pengangkutan dan pengolahan sampah di Kota Pekalongan sejauh ini sudah cukup memadai, namun masih terkendala oleh kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
"Beberapa waktu lalu, ada warga yang sampai memasang CCTV karena geram melihat sampah dibuang sembarangan. Ini menjadi pengingat, bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan," imbuhnya.
Oleh karena itu, edukasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi fokus penting. Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak seperti komunitas lingkungan, kader kebersihan, pengelola TPS-3R, hingga tokoh masyarakat dan pegiat media sosial untuk membangun kesadaran kolektif.
Selain di TPS-3R Pringrejo, dua unit incinerator lainnya juga akan ditempatkan di TPS-3R Kelurahan Krapyak dan Kuripan Kertoharjo.
"Ketiga lokasi tersebut ditargetkan, menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis teknologi di lingkungan kota," ucapnya.
Wali kota Aaf juga menegaskan, bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu akan kembali ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada November 2025.
Baca juga: Dewan Sarankan Alat Pembakar Sampah tidak Ditempatkan di TPA Bandengan Jepara, Lebih Tepat di sini
Hal ini membuat, pengurangan volume sampah dari rumah tangga menjadi sangat mendesak.
"Jika TPA sudah ditutup, artinya kita harus mandiri mengolah sampah. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir."
"Mari kita mulai dari hal kecil, dari rumah sendiri, memilah dan mengolah sampah dengan bijak," pungkasnya. (Dro)
Dari Superhero hingga Baju Adat, Pegawai OPD Pekalongan Semarakkan HUT RI |
![]() |
---|
1.722 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair 2025 Kota Pekalongan |
![]() |
---|
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.