Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Robig Zaenudin Polisi Arogan Pembunuh Pelajar Semarang Nangis Baca Pledoi, Bawa Nama Dua Anaknya
Terdakwa kasus penembakan tiga pelajar di Semarang, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin, membacakan nota
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terdakwa kasus penembakan tiga pelajar di Semarang, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin, membacakan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (15/7/2025).
Kasus ini menewaskan salah satu korban, Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), dan menuai sorotan publik.
Penyampaian pledoi dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Robig dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
Pembelaan yang diajukan terdiri dari dua bagian, yakni pledoi dari tim kuasa hukum setebal 194 halaman dan pledoi pribadi Robig sebanyak 16 halaman.
Meski disusun secara terpisah, kedua dokumen tersebut menyampaikan poin-poin pembelaan yang saling melengkapi.
Dalam persidangan, Robig membacakan pledoi pribadinya di hadapan Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari.
Dalam pernyataannya, Robig mengungkapkan bahwa tragedi yang menimpanya tidak hanya berdampak pada dirinya sebagai anggota kepolisian, tetapi juga membawa tekanan sosial dan psikologis berat bagi keluarganya.
Kondisi itu diterima keluarganya akibat pemberitaan media baik media sosial maupun media online yang menyudutkan dirinya.
Dampak itu dialami terutama terhadap dua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 4 tahun.
"Anak-anak saya dulu bangga ayahnya adalah anggota polri.
Selepas kejadian ini, rasa bangga itu runtuh," jelas Robig.
Kondisi serupa, lanjut Robig, dialami pula oleh istri dan ibunya.
Terlebih, ibunya kini sudah berusia senja.
"Istri saya sekarang tak hanya mengurus kebutuhan rumah tangga melainkan pula harus mendapatkan tekanan sosial dan psikologis," terangnya.
Ketika membacakan berkas pleidoi tersebut, Robig sempat menangis.
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.