Polisi Membunuh Bayi
Sidang Perdana Kasus Polisi Membunuh Bayi Hasil Hubungan Tak Sah di Semarang, Alasan Terungkap
Sidang perdana kasus polisi membunuh bayinya yang berusia dua bulan mengungkap alasan Alasan Brigadir Ade Kurniawan tega melakukan perbuatan tersebut.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Amal juga meminta kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Selain itu, Polda Jateng juga perlu melakukan keterbukaan informasi tentang proses kasus ini baik secara pidana maupun etik.
"Kami menilai kasus ini sangat ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.
Terlapor berinisial Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun, Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.
"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Petani Tewas Ditabrak Pelajar dari Belakang saat Belok ke SPBU Mini |
|
|---|
| Tersangka Pencurian Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Polres Lumajang Diserang Warga |
|
|---|
| Mobil Penjual Bensin Eceran Picu Kebakaran SPBU: Sehari 10 Kali Isi BBM, Rp2 Juta Belum Penuh |
|
|---|
| Berawal Tabrak Fortuner, Wanita Pengendara NMax Tewas Terlindas Truk Tangki BBM |
|
|---|
| Update 13 Oktober: Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Pinjaman Rp 5 Juta hingga 100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.