Berita Demak
Tak Ingin Kasus Guru Madin Zuhdi Terulang, Kemenag Demak Lakukan Pembinaan
Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belum lama ini viral.
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belum lama ini viral.
Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda orang tua siswa sebesar Rp 25 juta lantaran telah menampar anaknya.
Denda tersebut dilayangkan orangtua siswa setelah kejadian berlangsung tiga bulan kemudian.
Zuhdi bertindak demikian karena terlanjur emosi, sebab anak orang tua siswa itu melempar sandal ke arah kepalanya.
Kasus yang ramai diperbincangkan publik ini disebut Kementerian Agama (Kemenag) Demak telah berakhir damai.
Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rohman berharap fenomena tersebut tidak terulang kembali.
“Kami berharap kepada para pengelola Madin agar menjadikan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) yang aman dan sehat bagi peserta didik,” terangnya, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Taufiq, dalam waktu dekat Kemenag Demak akan melakukan pembinaan terhadap seluruh madrasah diniyah di Kabupaten Demak.
"Dalam waktu dekat akan diadakan pembinaan para pengelola madin se kabupaten Demak," jelasnya.
Pembinaan yang akan dilakukan Kemenag Demak bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025, ketika Zuhdi sedang mengajar murid kelas 5.
Ia mengaku insiden berawal saat sekelompok siswa dari kelas lain melempar sandal hingga mengenai peci yang ia kenakan.
“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” kata Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).
Setelah kejadian itu, ia pun langsung menghampiri anak-anak yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar.
Lantaran tidak ada yang mengaku, ia mengancam akan membawa semua murid ke kantor.
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.