Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tak Ingin Kasus Guru Madin Zuhdi Terulang, Kemenag Demak Lakukan Pembinaan

Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belum lama ini viral.

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faisal Affan
KEMENAG DEMAK - Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rohman akan melakukan pembinaan terhadap seluruh guru madin di Kabupaten Demak. 

Kemudian, salah satu siswa akhirnya menunjuk murid berinisial D sebagai pelaku.

Zuhdi pun menampar D, yang ia sebut sebagai tindakan mendidik, bukan melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ujarnya.

Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi tak menyangka akan diminta membayar “uang damai” oleh pihak keluarga murid.

Awalnya diminta sebesar Rp 25 juta, jumlah itu kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta.

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucap Zuhdi.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved