Berita Demak
Tak Ingin Kasus Guru Madin Zuhdi Terulang, Kemenag Demak Lakukan Pembinaan
Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belum lama ini viral.
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faisal Affan
KEMENAG DEMAK - Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rohman akan melakukan pembinaan terhadap seluruh guru madin di Kabupaten Demak.
Kemudian, salah satu siswa akhirnya menunjuk murid berinisial D sebagai pelaku.
Zuhdi pun menampar D, yang ia sebut sebagai tindakan mendidik, bukan melukai.
"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ujarnya.
Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi tak menyangka akan diminta membayar “uang damai” oleh pihak keluarga murid.
Awalnya diminta sebesar Rp 25 juta, jumlah itu kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucap Zuhdi.(afn)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Demak
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.