Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Annar Sampetoding Bos Uang Palsu UIN Alauddin Berulah, Tendang Terdakwa Lain Saat Tangan Terborgol

Terdakwa kasus peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, kembali membuat ulah.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
TERDAKWA UANG PALSU - Terdakwa uang palsu, Annar Sampetoding menendang terdakwa lain bernama Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/7/2025). Dok Tribun Timur 

Annar sebelumnya menyatakan telah terjadi tiga kali pertemuan, yang diawali dengan adanya telepon dari terdakwa.

Namun menurut Andi Ibrahim, justru Annar yang lebih dulu menghubunginya.

“Makanya tadi kami bantah dalam persidangan. Saya katakan itu tidak benar, karena saya tidak tahu nomor teleponnya (Annar),” ujar Alwi Jaya.

Selain itu, Alwi juga menyinggung perbedaan kesaksian antara Annar, Syahruna, dan terdakwa terkait kepemilikan mesin offset.

Dalam persidangan, Annar membantah mesin offset dibeli Syahruna dengan uang ditransfer olehnya.

Ia mengklaim mesin tersebut sebenarnya bukan dibeli, melainkan disita dari seseorang di Kediri karena belum membayar utang sebesar Rp15 juta.

“Masih banyak keterangan tidak sesuai, baik dari pengakuan saksi lain seperti Syahruna. Mereka mengakui mesin itu sebelumnya berada di Jalan Sunu, lalu dibawa ke UIN. Termasuk mesin offset dan lima unit mesin lainnya disampaikan kepada terdakwa akan digunakan untuk mencetak buku,” jelas Alwi.

Namun kenyataannya, lanjutnya, mesin-mesin tersebut tidak pernah dipakai sesuai peruntukannya.

“Karena tidak digunakan, akhirnya direncanakan untuk dijual,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved