Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

KPK Temukan 17 Jam Tangan Mewah Rolex di Brankas Pribadi Alwin Basri, Disimpan di Ruang Rahasia

KPK membongkar brangkas pribadi milik Alwin Basri suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
KASUS KORUPSI - Dua terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Alwin Basri dan Mbak Ita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

Ketika ditanyakan asal uang itu, Alwin sempat kebingungan dan lama menjawab dari pertanyaan jaksa.

Ketua Majelis Hakim Hakim Gatot Sarwadi sampai ikut mendesak Alwin.

"Sebut saja, kalau uangnya sah ya sah, sebut saja dari mana?," kata Gatot.

"Dari teman atas nama Budi. Kerja dimana dan tinggal di mana saya  lupa," beber Alwin.

Jaksa mempertanyakan pula barang bukti pecahan rupiah sebanyak 4.500 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp450 juta) dan  1.000 lembar uang pecahan Rp50 ribu (Rp50 juta).

Alwin mengakui, bahwa uang itu adalah uangnya. "Uang ini dikumpulkan sejak 2019," bebernya.

Berikutnya, jaksa juga menunjukkan barang bukti sebanyak 1.000 lembar pecahan Rp100 ribu (Rp100 juta) dalam layar slide di persidanga.

Terkait barang bukti ini, lagi-lagi Alwin tak menampiknya.

Selain uang tunai, jaksa juga memastikan soal barang bukti sebanyak sebanyak 17 jam tangan merek rolex.

Namun, jaksa hanya menyita 2 jam tangan karena yang asli sejumlah tersebut.

Dua jam tangan itu meliputi Rolex  Yacht-Master Blue (ditaksir jaksa seharga Rp600 juta) dan Rolex Submariner (ditaksir jaksa seharga Rp80 juta).

Alwin mengungkap, jam Rolex Yacht-Master Blue diperoleh dari Tjahjo Kumolo (tokoh politik dari PDIP) pada tahun 2014.  

Sementara jam tangan Rolex Submariner, diperoleh dengan membelinya seharga Rp55 juta. Namun, tahun beli dia lupa.

"Dari 17 jam tangan itu, sebanyak 14 Rolex itu palsu," paparnya.

Selepas memparkan deretan barang bukti itu, jaksa mencecar Alwin mengapa barang bukti itu tidak dilaporkan ke  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved