Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Pastikan Perlindungan Pelapor

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus dugaan kekerasan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
KEKERASAN SEKSUAL - Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah saat memberikan keterangan persnya terkait update perkembangan kasus kekerasan seksual oknum guru besar, Minggu (27/7/2025). Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut. Ist. Humas Unsoed. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar salah satu fakultas terhadap mahasiswi.

Dalam video keterangan pers yang dibagikan kepada media, Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut.

"Pertama, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, civitas akademika, maupun media yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada Universitas Jenderal Soedirman untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya," kata Mite dalam siaran resminya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (27/7/2025).

Ia menjelaskan, sejak laporan diterima oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), pihaknya telah melakukan serangkaian langkah intensif dan hati-hati.

Satgas telah memanggil pelapor, terlapor, dan beberapa saksi relevan guna memastikan data dan kesimpulan yang diambil benar-benar valid.

"Kami juga sudah melakukan upaya melindungi pelapor agar bisa merasa aman dan tetap menjalankan studinya sebagai mahasiswa aktif dengan baik," ujarnya.

Mite menyebut, hasil pemeriksaan Satgas telah disampaikan kepada tim pemeriksa sesuai instruksi pimpinan universitas.

Tim pemeriksa tersebut beranggotakan tujuh orang yang terdiri dari perwakilan kepegawaian, Ketua Senat, SPI, dan atasan langsung, serta dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno.

Menurutnya, tim pemeriksa telah bekerja cepat dengan menggelar rapat internal, berkoordinasi dengan Ketua Satgas, hingga melakukan klarifikasi langsung dengan terlapor.

"Tim memiliki komitmen tinggi segera menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya sehingga dihasilkan keputusan akhir yang tepat dan adil bagi semua pihak," jelasnya.

Mite menegaskan, Unsoed meminta dukungan seluruh pihak agar proses penyelesaian berjalan lancar dan tidak berlarut-larut.

"Alhamdulillah selama ini kami telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus serupa dan bisa menyelesaikannya dengan baik.

Mudah-mudahan kali ini kami juga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman memastikan putusan yang diambil berbasis fakta dan memenuhi prinsip keadilan.

Unsoed menekankan bahwa perlindungan terhadap pelapor akan terus diutamakan selama proses berlangsung. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved