Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Hasil Otopsi Mayat Terikat Tali Tambang di Pati Ungkap Identitas dan Modus Pembunuhan

Polisi telah menyimpan barang bukti berupa bongkahan batu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Kukuh

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Kukuh Riyanto, warga Kayen, Pati, Senin malam (28/7/2025). Jenazah Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam jurang, dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil otopsi, penyebab kematian Kukuh adalah hantaman benda tumpul di kepala belakang yang mengakibatkan perdarahan.

Polisi telah menyimpan barang bukti berupa bongkahan batu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Kukuh.

Sebelumnya, jenazah Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025).

Baca juga: Temuan Mayat Tertikat Tali Tambang di Pati, Polisi Amankan Barang Bukti Termasuk Bantal Merah

Mayatnya ditemukan nyaris tanpa busana, hanya bercelana dalam, dengan tali tambang mengikat leher, tangan, dan kaki.

Tubuhnya juga terbungkus karung yang telah robek.

Dilaporkan, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini.

Namun, hingga kini polisi belum merilis identitas tersangka.

"Proses otopsi dibantu Dokkes Polda Jateng, hasilnya ternyata ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala, kemungkinan batu. Ada juga lecet-lecet di tangan dan ada perdarahan otak," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo di Mapolresta Pati, Senin malam (28/7/2025).

Menurut Heri, Kukuh diperkirakan sudah meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan.

Sehingga, mayatnya telah mengalami pembusukan.

"Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Usai memberikan keterangan, Kompol Heri menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni bantal bernoda darah, sebongkah batu, pakaian korban, hingga tali tampar atau tali tambang yang berbau busuk. 

Cinta Segitiga

Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto.

Keterangan awal dari pihak kepolisan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi menyebutkan bahwa dugaan motif pembunuhan ini adalah kasus cinta segitiga dan perselingkuhan.

Terduga pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh pihak kepolisian tidak terima karena istrinya berselingkuh dengan korban.

Akhirnya korban dibunuh dan dibuang ke jurang.

Sebelumnya, Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025) pagi, menjelaskan bahwa mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh Margiono (24), warga Desa Purwokerto, sekitar pukul 13.05 WIB, Sabtu (26/7/2025).

Margiono menyebut, dirinya menemukan mayat tak bertanda pengenal itu saat sedang berburu biawak menggunakan senapan angin. 

"Saya melihat benda mencurigakan di dasar jurang. Untuk memastikan, saya melihat menggunakan teleskop senapan," kata dia.

Margiono lalu menghubungi rekannya Hadi Prayikno (38), yang datang disusul oleh Yoegi Susanto (27) dan David Apriyadi (31). 

Bersama-sama, mereka lalu memastikan bahwa sosok tersebut memanglah mayat.

Mereka lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Beketel, Bripka Arif Safrudin, yang saat itu sedang berada di Desa Beketel.

Bhabinkamtibmas lalu menghubungi petugas piket Polsek Kayen. 

Kemudian, sekitar pukul 14.10 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, Kanit Intel, Kanit Reskrim, piket Reskrim, SPKT, tim medis Puskesmas Kayen, anggota Koramil Kayen, serta petugas Kecamatan Kayen tiba di lokasi.

“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” jelas AKP Parsa.

Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Pati dan BPBD Pati, dan jenazah segera dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti kaos warna pink bertuliskan ‘ARABELA’, celana pendek merek FALCON, dan tali tambang. Semua barang ini sedang kami teliti lebih lanjut,” ujar dia.

Selain pakaian dan tali, barang bukti lain yang diamankan di lokasi antara lain karung putih robek, bantal merah kombinasi putih, dan kaos singlet warna putih dengan bekas darah mengering.

Belakangan, polisi mendapatkan informasi adanya warga yang hilang bernama Kukuh alias KR (34), Warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen. 

KR diketahui pergi dari rumah pada Sabtu malam (19/7/2025) sekira pukul 19.30 dan hingga kini belum kembali. 

Menurut AKP Parsa, ciri-ciri KR sangat identik dengan kondisi jenazah yang ditemukan, termasuk adanya bekas jahitan di empat jari tangan kanan akibat patah tulang.

“Kami menerima informasi dari warga Beketel mengenai orang hilang yang ciri-cirinya sangat mirip dengan korban. Saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi dan pencocokan data lebih lanjut,” imbuh dia.

AKP Parsa menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun, diduga kuat korban memang adalah KR yang telah seminggu tak pulang. 

"Keluarganya juga sudah kami hubungi untuk proses identifikasi,” tambah dia.

Menurut AKP Parsa, cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. 

"Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” jelas dia.

Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apa pun, agar melapor ke Polsek Kayen. 

"Bantuan informasi publik sangat penting dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Parsa.

Dia menegaskan akan memaksimalkan penyelidikan. 

"Ini sudah menjadi atensi kami dan jajaran Polresta Pati. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap,” tandas AKP Parsa. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved