Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Modus Jual Kontrakan, Karsih dan Yurike Raup Rp7,5 Miliar dalam 2 Tahun

"Pelaku menunjukkan girik leter C sebagai bukti kepemilikan dan menjual satu unit kontrakan seharga Rp75 juta, bahkan ada yang dilepas Rp60 juta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kompas.com
Modus Jual Kontrakan, Karsih dan Yurike Raup Rp7,5 Miliar dalam 2 Tahun 


Polisi mencatat, sebanyak 77 orang diduga menjadi korban, namun baru 28 orang yang melapor resmi. Total kerugian dari laporan yang diterima mencapai Rp4,15 miliar, dan bisa lebih besar karena belum semua korban membuat laporan.


Menurut hasil penyelidikan, hasil penipuan ini digunakan kedua pelaku untuk membeli tabung gas, motor, mobil, dan membayar utang pribadi. Saat ditangkap, hanya tersisa Rp45 juta uang tunai.


"Sebagian uang digunakan untuk membeli 27 tabung gas elpiji, motor, mobil, dan kebutuhan rumah tangga. Sebagian lagi dipakai untuk membayar utang pribadi," tambah Kusumo.

 

Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda


Karsih sempat melarikan diri dan akhirnya diringkus di Cilacap, Jawa Tengah, sementara Yurike diamankan di kediamannya di Bekasi. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Keduanya dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved