Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah

Pendaki yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung masuk daftar hitam alias blacklist selama lima tahun.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/MARDON WIDIYANTO
BERSIHKAN SAMPAH - Relawan mengecek kondisi jalur Gunung Lawu via Cetho sembari membersihkan sampah yang berserakan, belum lama ini. Pendaki Gunung Lawu diminta untuk membawa sampah-sampah mereka turun. Ada sanksi tegas apabila pendaki gunung Lawu tidak mengindahkan permintaan tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Aturan tegas diberlakukan pihak pengelola pendakian Gunung Lawu Kabupaten Karanganyar.

Pendaki kini diwajibkan membawa dua kantong sampah.

Jika kantong tersebut tidak dibawa turun, termasuk sampahnya, pendaki tersebut kena sanksi.

Baca juga: Pendakian Gunung Lawu di Malam 1 Suro, Operasional Cemoro Kandang Karanganyar Buka 24 Jam

Baca juga: Viral Pendaki Berpakaian Serba Putih di Puncak Gunung Lawu, Ternyata Berasal Dari Grobogan

Pengelola jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto memberlakukan aturan tegas mulai 1 Agustus 2025.

Pendaki yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung masuk daftar hitam alias blacklist selama lima tahun.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya sampah yang ditemukan di sepanjang jalur pendakian.

Hal ini diungkapkan anggota Relawan Ceto (Reco), Eko Sapardi Memora.

"Kami temukan banyak sekali sampah di sana."

"Sehingga kami melakukan bersih-bersih dan membawa sampah-sampah itu turun," kata Eko, Minggu (3/8/2025).

Sebagai upaya pencegahan, pengelola jalur via Ceto kini mewajibkan setiap pendaki membawa dua kantong plastik besar yang disediakan saat proses pendaftaran.

Kedua kantong tersebut digunakan untuk mengangkut sampah pribadi selama pendakian.

"Kami berikan dua kantong berlabel untuk tempat sampah selama pendakian."

"Apabila pendaki itu turun tidak membawa kantong plastik bersama sampahnya, mereka akan diblacklist selama lima tahun," tegas Eko.

Mengenal Jalur Pendakian Lawu via Cetho

Gunung Lawu memiliki beberapa jalur pendakian resmi dan salah satu yang paling dikenal serta digemari pendaki adalah jalur via Cetho.

Jalur ini berlokasi di Kabupaten Karanganyar dan dimulai dari kawasan Candi Cetho, sebuah situs peninggalan Hindu yang terletak di ketinggian sekira 1.496 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Daya tarik utama dari jalur Cetho tidak hanya terletak pada pemandangan alamnya, tetapi juga suasana spiritual dan budaya yang kuat.

Baca juga: Kondisi Terkini Belasan Santri Yang Mendaki Pertama Kali Tanpa Guide di Gunung Lawu

Baca juga: Perhutani Imbau Pendaki Tidak Tidak Naik Gunung Lawu Via Mbabar Jenawi Karanganyar, Ini Alasannya

Pendaki yang memilih rute ini akan melewati area perbukitan berkabut, perkebunan warga, hingga kawasan hutan yang lebat dengan udara yang sejuk dan segar. 

Jalur ini juga dikenal dengan keheningan dan atmosfer mistis, karena dekat dengan lokasi-lokasi bersejarah dan tempat semedi.

Jalur pendakian via Cetho memiliki tingkat kesulitan sedang hingga berat, dengan estimasi waktu tempuh sekira 7 hingga 10 jam untuk mencapai puncak Hargo Dumilah (3.265 mdpl).

Beberapa pos yang dilewati antara lain Pos Cemoro Kandang, Pos Brak Seng, Pos Bulak Peperangan, hingga Sendang Drajat, sebelum akhirnya tiba di puncak.

Selain menawarkan keindahan dan keunikan, jalur Cetho juga dikelola oleh komunitas relawan setempat.

Salah satunya Relawan Cetho (Reco), yang aktif menjaga kebersihan dan keamanan jalur pendakian.

Para pendaki diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk membawa turun kembali sampah mereka, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelestarian alam Gunung Lawu.

Karena keistimewaannya, jalur ini kerap dipilih oleh pendaki yang mencari pengalaman spiritual atau ingin merasakan pendakian dengan suasana yang lebih tenang dibandingkan jalur Cemoro Sewu atau Cemoro Kandang.

Namun, belakangan ini jalur Lawu via Cetho menjadi sorotan karena masalah sampah yang ditinggalkan pendaki.

Hal ini mendorong pengelola untuk memperketat aturan, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar.

Dengan kombinasi antara keindahan, sejarah, dan tantangan fisik, jalur Lawu via Cetho tetap menjadi salah satu rute pendakian favorit yang menyuguhkan pengalaman tak terlupakan. (*)

Sumber Tribun Solo

Baca juga: Pengurus DPC PDIP Solo Terbentuk Sebelum Akhir Desember 2025

Baca juga: Tangis di Rumah Duka Marsma Fajar Adriyanto, Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Latih di Bogor

Baca juga: Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal

Baca juga: Sosok Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F16, Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di Bogor

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved