Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Makin Runyam, Warga Kompak Pasang Spanduk Usir Ayah Bocah SD Semarang yang Susuri Sungai ke Sekolah

Konflik baru muncul di balik viralnya bocah SD di Kota Semarang yang kesulitan pergi ke sekolah akibat rumah ditutup pagar seng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
AKSES TERPUTUS - Julian Boga Siagian (pakai topi) menunjukkan pagar seng yang telah memutuskan akses rumahnya dengan jalan utama di Jalan Lamongan Selatan 2, Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang,  Kota Semarang, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Konflik baru muncul dan semakin runyam di balik viralnya bocah SD di Kota Semarang berinisial JES (8) yang kesulitan pergi ke sekolah akibat rumah orangtuanya ditutup pagar seng.

Ayah JES, Julian Boga Siagian (54) kini mendapatkan tuntutan untuk segera meninggalkan rumah tersebut. 

Tuntutan itu diungkapkan warga RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Baca juga: Kades Wonoagung Demak Kepergok Selingkuh di Kamar Indekos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Baca juga: Ini Penyebab Pengantin yang Melewati Jembatan Sungai Pemali Brebes Harus Digendong

Warga memasang spanduk di jalan masuk menuju rumah Siagian.

Spanduk berwarna kuning bergaris merah itu bertuliskan.

"Warga RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor Menolak Warga atas nama Juladi Boga Siagian."

"Warga Menghimbau untuk yang Bersangkutan Dapat Segera Pindah dari RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor". 

Ketua RT 07 RW 01 Bendan Ngisor, Sugito membenarkan spanduk tersebut dipasang warganya pada Minggu (3/8/2025).

Pemasangan itu, kata dia, hasil musyawarah warga yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Bukan saya yang mengizinkan atau tidak, pemasangan spanduk itu tindak lanjut dari petisi warga."

"Jadi ini kehendak mereka," kata Sugito kepada Tribunjateng.com, Senin (4/8/2025).

Dokumen petisi penolakan warga yang diperlihatkan Sugito terdiri dari lima lembar yang ditandangani Sugito dan Ketua RW 1 Bendan Ngisor, Subroto bersama 22 warga lainnya.

Dalam dokumen per 3 Agustus 2025 itu, ada delapan catatan warga mengenai perilaku Siagian.

Di antaranya tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar, membakar sampah sembarangan, membiarkan anjingnya berkeliaran, melakukan pencemaran nama baik warga, hingga melakukan pengancaman.

Berdasarkan hal itu, warga meminta Siagian pindah dari tempat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved