Berita Demak
Bocah di Demak Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki Oleh Ayah Kandung, Penyebabnya Bikin Emosi
Seorang bocah berusia lima tahun di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban tindakan tidak manusiawi oleh ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
AYAH ANIAYA ANAK - Pria berinisian ENC dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak pada Senin (4/8/2025). Dia merupakan tersangka kasus penganiayaan anak.(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Demak bergerak cepat dan berhasil menangkap ENC di Jepara, saat masih berada bersama anaknya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua gelas plastik yang digunakan untuk mengambil air kloset dan air cucian kaki.
Atas perbuatannya, ENC dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp72 juta.
Kuseni menegaskan bahwa tindakan keji itu dilakukan dalam keadaan sadar.
“Setelah kami periksakan, dokter menyatakan tidak ada gangguan kejiwaan,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Demak
| Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Pedagang dan Pembeli Kompak Salahkan MBG di Demak |
|
|---|
| Tak Hanya Penindakan, Satlantas Polres Demak Gencar Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025 |
|
|---|
| Pedagang di Demak Menjerit, Akibat MBG Harga Kebutuhan Pokok Ganti Harga |
|
|---|
| Hujan Harian Picu Banjir Selama Dua Pekan di Desa Kalisari Sayung, Aktivitas Warga Terganggu |
|
|---|
| Warga Terakhir Dukuh Senik Demak Bertahan Tanpa Listrik, Puspita Bahari Dorong Pengadaan Panel Surya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250805_aniaya-anak.jpg)