Berita Demak
Bocah di Demak Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki Oleh Ayah Kandung, Penyebabnya Bikin Emosi
Seorang bocah berusia lima tahun di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban tindakan tidak manusiawi oleh ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
AYAH ANIAYA ANAK - Pria berinisian ENC dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak pada Senin (4/8/2025). Dia merupakan tersangka kasus penganiayaan anak.(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Demak bergerak cepat dan berhasil menangkap ENC di Jepara, saat masih berada bersama anaknya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua gelas plastik yang digunakan untuk mengambil air kloset dan air cucian kaki.
Atas perbuatannya, ENC dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp72 juta.
Kuseni menegaskan bahwa tindakan keji itu dilakukan dalam keadaan sadar.
“Setelah kami periksakan, dokter menyatakan tidak ada gangguan kejiwaan,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Demak
BNPB Gandeng BPD HIPKA Kota Semarang Gelar Bimtek Penguatan Resiliensi Ekonomi Pasca Banjir Demak |
![]() |
---|
Rumah Warga Demak Dilelang Sepihak Koperasi: Saya Minta Belas Kasihan |
![]() |
---|
Progres Pengecoran Jalan Perbatasan Semarang–Demak Capai 34,25 Persen, Hujan Pekerjaan Tetap Jalan |
![]() |
---|
28 Dapur SPPG MBG di Demak Mulai Beroperasi, Santi: Saya Tidak Mau Berjudi dengan MBG |
![]() |
---|
Heboh Isu Perhutani Jual Kayu Ilegal: "Itu Kayu Milik Warga, Bukan Dari Hutan Kami" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.