Sidang Korupsi Mbak Ita
Nasib Indriyasari Kepala Bapenda Semarang, Bikin Alwin Basri Benci dan Mbak Ita Cemburu
Nama Kepala Bapenda Semarang Indriyasari kembali disebut dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Nama Kepala Bapenda Semarang Indriyasari kembali disebut dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (6/8/2025) sore.
Indriyasari atau akrab disapa Mbak Iin dinilai cantik di mata mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita.
Sehingga kedekatannya dengan suami Mbak Ita, Alwin Basri membuat cemburu terdakwa korupsi di Semarang.
Baca juga: Alwin Basri Nangis saat Bacakan Pledoi Berjudul Representasi Rakyat Bukan Wali Kota
Namun ternyata wanita yang dicemburui itu justru dibenci Alwin Basri yang kecewa kalau Mbak Iin tidak masuk penjara dan dibiarkan menduduki jabatan strategis di Semarang.
Pasalnya Mbak Iin-lah yang menemuinya terlebih dahulu lalu memberikan sejumlah uang kepada dirinya.
"Indriyasari bilang ini uang sah. Dia sekarang malah seolah tak tersentuh hukum masih bebas mana-mana," tuturnya dalam pembacaan pembelaan.
Alwin Basri tampak menangis dalam membacakan nota pembelaan dalam
Alwin menangis setidaknya sebanyak dua kali ketika menyinggung anak semata wayangnya, Farras Razin Pradana yang hadir dalam persidangan tersebut.
Kejadian kedua terjadi saat Alwin berkeluh kesah soal tiga dakwaan yang dihadapinya.
"Saya dihadapkan oleh tiga dakwaan sekaligus," papar Alwin saat membacakan pledoinya.
Sebelum membahas soal ketiga dakwaan itu, Alwin menyebut nota pembelaannya diberi judul "Representasi Rakyat Bukan Representasi Wali Kota".
"Mengapa saya beri judul demikian, karena saya de facto telah dihadapkan di persidangan ini karena asumsi persepsi, anggapan, dan opini bahwa Alwin Basri adalah representasi dari wali kota Semarang," bebernya.
Sementara soal dakwaan, Alwin mengungkapkan, pertemuannya dengan Martono dan Rachmat Utama Djangkar tidak lepas dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
"Sebagai anggota dewan saya dituntut dekat dengan berbagai pihak termasuk Martono dan Rachmat Utama Djangkar yang meminta dikenalkan ke pejabat pemerintah kota Semarang," bebernya.
Dakwaan ketiga soal iuran kebersamaan, Alwin menyebut justru kepala Bapenda Semarang Indriyasari yang menemuinya terlebih dahulu lalu memberikan sejumlah uang kepada dirinya.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.