Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Nasib Indriyasari Kepala Bapenda Semarang, Bikin Alwin Basri Benci dan Mbak Ita Cemburu

Nama Kepala Bapenda Semarang Indriyasari kembali disebut dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Iwan Arifianto/Tribunjateng
SIDANG PLEDOI - Sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (6/8/2025) sore. Foto kiri Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menyatakan siap menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namanya terseret saat persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). 

Menurut Ita yang selama persidangan selalu duduk berjauhan dengan suaminya, pertemuan itu seharusnya tidak terjadi karena tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.

"Saya emosi ada wanita cantik datang ke rumah ketika saya tidak ada di rumah. Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," beber Ita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).

Ita menyebut, dirinya jarang di rumah karena harus bekerja sebagai Wali Kota.

Setiap hari, ia masuk ke kantor dari pukul 07.00 WIB lalu pulang pukul 22.00 WIB.

"Kalau pekerjaan belum selesai saya tidak akan pulang," klaimnya.

Hubungan antara Alwin Basri dan Indriyasari berkaitan dengan setoran uang Iuran Kebersamaan yang bersumber dari iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.

Iuran ini bisa menghimpun uang sebesar Rp4 miliar per tahun.

Dari sumber iuran Kebersamaan, Ita mendapatkan jatah sebesar Rp300 juta.

Sementara Alwin ikut meminta jatah uang itu sebesar Rp600 juta.

Menurut Ita, Alwin suaminya tidak pernah bercerita sama sekali terkait permintaan uang itu.

Belakangan, dia mengetahui selepas hendak mengembalikan uang tersebut ke Bapenda.

"Kami kembalikan sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar. Sisa Rp100 juta semisal ada kekurangan dari Pak Alwin," paparnya.

Sementara Alwin mengaku, menerima uang dari Iuran Kebersamaan sebesar Rp600 juta yang diberikan sebanyak tiga kali.

Uang ratusan juta itu diberikan di rumahnya.

"Saya tidak pernah melaporkan ke Wali Kota Semarang (Istri)," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved