Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Duduk Perkara Muncul Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Rasio Tambahan Dibagi Sama Rata
KPK menduga, korupsi dalam alokasi kuota tambahan haji yang diterima dari pemerintah Arab Saudi pada 2023 sebanyak 20.000 jemaah.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
"Sebagaimana disampaikan oleh deputi, sudah naik ke proses penyidikan."
"Detilnya akan disampaikan pada saat konferensi berikutnya," tuturnya.
Terkait pencegahan perjalanan ke luar negeri, Setyo Budiyanto, langkah ini diambil untuk memudahkan penyidik KPK dalam meminta keterangan dari ketiga orang tersebut.
"Pastinya, pencegahan itu diperlukan."
"Yang pastinya agar yang bersangkutan tetap berada di Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyebut kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Dalam perkara ini (kuota haji) hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (11/8/2025).
KPK menyatakan, kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.
“Terkait perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag Tahun 2023 hingga 2024 ke tahap penyidikan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu. (*)
Sumber: Kompas.com
Baca juga: Tukimah Warga Ambarawa Syok, Tagihan PBB Naik 400 Persen, Biasanya Cuma 161 Ribu Kini Rp872 Ribu
Baca juga: Masih Kosong, Kapan 5 Pejabat Setara Kepala Dinas di Kudus Mulai Terisi?
Baca juga: Pedagang Pasar Kroya Cilacap Was-was, Sudah 2 Pekan Pembangunan Terhenti
Baca juga: Uang Pinjaman Rp205 Miliar Sudah Ready, Kapan Perbaikan 41 Jalan di Blora?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.