Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mulianya Hati Tiwi Pegawai BPS yang Dibunuh Rekan Kerja, Bawa Koper Penuh Buku dari Magelang

Saat itu, seorang rekan kerja berupaya menghubungi keluarga karena Tiwi tak kunjung masuk kantor seusai masa cutinya berakhir

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
AYAH KORBAN: Karyanto (62) saat memperlihatkan foto putri sulungnya, Karya Listyanti Pertiwi atau Tiwi (30)  

Saat itu, seorang rekan kerja berupaya menghubungi keluarga karena Tiwi tak kunjung masuk kantor seusai masa cutinya berakhir.

“Cuti dia berakhir 25 Juli, tapi sampai tanggal 28 hingga 31 belum masuk. Daripada kena SP (surat peringatan), rekan kerja mencoba mencari kabarnya,” tutur Karyanto.

Awalnya, rekan kerja menanyakan keberadaan Tiwi di Magelang. 

Setelah dipastikan tidak ada, pihak kantor memutuskan memeriksa rumah dinasnya. 

Saat itu, Tiwi merupakan satu-satunya penghuni karena rekan satu rumahnya, Almira — istri Hanafi, tersangka pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur — sedang cuti.

Pintu kamar yang terkunci dan tidak ada jawaban membuat mereka mendobrak masuk melalui jendela. 

Begitu terbuka, tercium bau menyengat. 

Tak lama kemudian, pihak BPS mengabarkan jenazah Tiwi ditemukan sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Belakangan terungkap, permohonan cuti Tiwi pada 21–25 Juli 2025 diajukan oleh tersangka, Aditya Hanafi, menggunakan ponsel korban, setelah ia merenggut nyawa Tiwi pada 19 Juli 2025.

Pada awalnya, keluarga mengira Tiwi meninggal akibat kelelahan, mengingat kebiasaannya bekerja hingga larut malam di kantor.

“Waktu tanggal 1 kami mengasumsikan bahwa dia kecapekan kerja. Karena dengan kebiasaan kalau dia kerja tengah malam,” ujar Karyanto.

Jenazah Tiwi dikebumikan di Magelang pada 1 Agustus 2025 saat tengah malam. 

Namun, pada 4 Agustus 2025, keluarga mendapat kabar mengejutkan bahwa Tiwi ternyata menjadi korban pembunuhan.

Sejak saat itu, pihak keluarga menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan pendamping hukum dari BPS.

“Kami tidak bisa menuntut banyak. Hanyalah penegak hukum yang bisa menentukan semuanya. Harapan kami ya tadi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.,” tegas Karyanto.

Sosok Tiwi di Mata Keluarga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved