Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pansus DPRD Cium Kejanggalan 89 Mutasi ASN Pemkab Pati: Tak Loyal Bupati Sudewo "Dibuang"

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mengendus adanya kejanggalan dalam proses 89 mutasi jabatan ASN Pemkab Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
CIUM KEJANGGALAN - Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (21/8/2024). Pihaknya mendeteksi kejanggalan dalam proses 89 mutasi jabatan ASN pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo. 

Di sisi lain, di saat DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo, sebagian masyarakat membuat petisi daring secara terbuka.

Petisi di platform change.org ini dibuat sebagai bentuk tekanan agar proses Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berjalan tuntas dan transparan.

Pembuat petisi terdaftar dengan nama "Pati Bergerak".

Per Kamis (21/8/2025) pukul 15.00, petisi daring ini sudah ditandatangani 415 orang.

Petisi yang tautannya diedarkan di berbagai kanal media sosial itu berjudul “Kawal Pansus DPRD! Rakyat Pati Desak Pemakzulan Bupati Sampai Tuntas”. 

Dalam seruan tersebut, mereka mendesak agar Pansus DPRD tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan bekerja serius, independen, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pansus jangan jadi sandiwara politik."

"Kami ingin ada keberanian DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati."

"Kalau terbukti, pemakzulan harus jalan sesuai aturan," ujar Em Sastroatmodjo, inisiator penggalang petisi Pati Bergerak itu.

Dia menjelaskan, petisi ini, selain juga pendirian posko pengawasan di depan Kantor Bupati Pati, merupakan upaya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk fokus mengawasi dan mengawal Pansus yang sudah berjalan. 

Menurutnya, warga menyuarakan kekecewaan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2025, yang dinilai memberatkan rakyat dan memicu gejolak sosial.

AKSI NYALAKAN LILIN - Ratusan lilin dinyalakan warga di tepian bundaran Alun-alun Pati, Rabu (20/8/2025) malam. Aksi ini berawal dari ajakan sebuah pamflet di media sosial untuk memperingati tujuh hari
AKSI NYALAKAN LILIN - Ratusan lilin dinyalakan warga di tepian bundaran Alun-alun Pati, Rabu (20/8/2025) malam. Aksi ini berawal dari ajakan sebuah pamflet di media sosial untuk memperingati tujuh hari "menghilangnya" Bupati Pati Sudewo pasca didemo pada 13 Agustus 2025. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, warga menilai masalah tidak boleh berhenti. 

Per 13 Agustus 2025 menjadi saksi bahwa masyarakat Pati tidak mau memiliki Bupati yang arogan dalam kata dan kebijakan. 

"Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang, bahkan mengintimidasi."

"Dia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved