Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Maksimal di Persidangan Urus Sengketa Aset

Penulis: m zaenal arifin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEDUNG DPRD KOTA SEMARANG

Dengan berakhirnya kontrak, maka tanah kembali ke Pemkot Semarang sebagai aset," tuturnya. (Nal)

Jalur ke Dieng Via Plorengan Kalibening akan Dibangun Awal 2021 Mendatang

Harga Cabai Merosot, Petani di Kudus Minta Kemudahan Akses Perbankan‎

Masih Lock Down, Hasil Swab 111 Orang Warga Brobahan Purwokerto Belum Keluar

Warga Kebonan Batang Fasilitasi Wify Gratis ke Pelajar yang Jalani Pembelajaran Jarak Jauh

Berita Terkini