Berita Semarang

Dishub Ancam Setop Kemitraan Operator Bandel, Layanan BRT Trans Semarang Direview Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aktivitas di Halte BRT Jalan Pemuda Semarang, Selasa (2/7/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengevaluasi pelayanan BRT Trans Semarang secara menyeluruh.

Seluruh operator diminta memberikan pelayanan yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan setiap penumpang. 

Operator yang bandel bisa mendapat sanksi diputus kerja sama. 

Baca juga: Mogok hingga Ngebul, AC dan Tempat Duduk Rusak, Beginilah Kondisi Terkini Armada BRT Trans Semarang

Baca juga: Duh, Bus Trans Semarang Dapat Julukan Cumi-cumi Darat! Kok Bisa? Mbak Ita Minta Evaluasi

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, sudah berkoodinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melakukan review ulang pelayanan BRT Trans Semarang. 

"Semua kami review ulang dari kelembagaan, sistem operasional, termasuk trayeknya," jelas Danang Kurniawan melalui Tribunjateng.com, Selasa (2/7/2024). 

Dia memaparkan, Dishub telah melakukan pengecekan laik jalan armada BRT Trans Semarang beberapa waktu lalu di Halte Pemuda Semarang.

Beberapa operator juga telah diberikan surat peringatan terkait laik jalan.

Dia mengingatkan, kerja sama antara pemerintah dan operator bisa saja diputus kontrak apabila operator tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.  

"Sangat bisa diputus kerja sama jika tidak memenuhi persyaratan."

"Beberapa operator sudah ada yang diberikan surat peringatan terkait laik jalan."

"Kami minta operator memastikan kendaraan harus laik jalan."

"Kemudian, pengemudinya kami tekankan lagi disiplin karena mereka membawa nyawa, membawa kesan layanan masyarakat," urainya. 

Baca juga: Kemebul Parah, Total 28 Armada Bus Trans Semarang Melewati Ambang Batas Emisi

Baca juga: Kisah Imah Naik Bus Trans Semarang, Seminggu Mogok 2 Kali, Wali Kota Beri Respons

Danang menyebut, Kota Semarang sudah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu kota yang mempunyai transportasi massal yang dapat diandalkan. 

Dari sisi subsidi, Pemkot Semarang mengelontor anggaran cukup besar untuk subsidi transportasi massal yakni sekira empat persen dari APBD Kota Semarang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta operator benar-benar memberikan pelayanan yang baik. 

"Subsidi termasuk tinggi, empat persen dari APBD."

"Makanya harapan kami, masyarakat bisa dapat transportasi massal yang aman, bersih, dan terjangkau," ucapnya. 

Pengecekan laik jalan armada BRT Trans Semarang, sambung Danang Kurniawan, akan dilakukan secara berkala.

Jika tidak memenuhi laik jalan, pihaknya meminta armada stop beroperasi.

Bahkan operasional dari pemerintah pun bisa dipotong. 

"Kalau tidak memenuhi unzur laik jalan, tidak boleh beroperasi."

"Artinya, biaya operasional yang kami berikan bisa dipotong," tandasnya. (*)

Baca juga: Arema FC Pertahankan Tradisi Komposisi Pemain Asal Korea Selatan, Choi Bo-kyeong Jadi yang Keempat

Baca juga: 2 Anggota DPR RI Terindikasi Main Judi Online, Siapakah Mereka?

Baca juga: Temuan 9 Pantarlih Belum Lulus SMA, KPU Blora Sebut Bawaslu Kurang Teliti Menafsirkan Regulasi

Baca juga: OPINI: Pentingnya Perangkat Lunak Desain Teknik

Berita Terkini