TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Warti tak bisa menahan tangis selepas mengetahui nasibnya sebagai buruh PT Sritex selama 25 tahun ini bakal berakhir.
Dia bersama buruh lainnya pun sudah beres-beres, memunguti barang pribadi untuk dibawa pulang pada Kamis (27/2/2025).
Dia tak menyangka, pengabdiannya di pabrik tekstil ini harus berakhir pilu, perusahaan dinyatakan pailit dan para buruh pun harus mengalami PHK massal.
Baca juga: Tanda-tanda PHK Massal 6.660 Buruh Sritex Makin Dekat, Surat Mulai Diterbitkan Hari Ini
Baca juga: BREAKING NEWS, Siap-siap PHK Massal Sritex Akhir Bulan Ini, Ada 6.660 Orang yang Dirumahkan
Suasana sedih menyelimuti pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.
Mereka yang menggantungkan hidupnya di sana langkahnya terpaksa terhenti.
Padahal mereka sudah memberi pengabdian di PT Sritex berpuluh-puluh tahun.
Setelah kabar pailit pada 21 Oktober 2024, asa keberlangsungan usaha dan aktivitas bekerja kala itu masih ada.
Namun seperti mimpi buruk yang tidak disangka-sangka.
Pada 26 Februari 2025 menjadi sejarah kelam bagi 8.475 buruh di Sritex terdampak PHK.
Salah satu karyawan bagian garmen, Warti pun kecewa dan tersakiti atas putusan tersebut.
"Di sini sudah 25 tahun."
"Hati saya sakit, rasanya ingin menangis."
"Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini," kata Warti seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (26/2/2025).
Dia juga telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.
"Ke depannya saya harus cari kerja sampingan."