Berita Pembunuhan

Tragedi di Balik Renovasi: Kronologi Penemuan Jenazah Bos Ruko yang Dicor di Pulogadung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Jakarta Timur digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria yang dicor di saluran pembuangan bangunan kawasan Rawamangun, Pulogadung.

Rencana Penghilangan Jejak

Menyadari bahwa bos ruko telah tewas, ZA panik. Dalam upayanya menghilangkan jejak, ia menyeret tubuh JS ke saluran air dalam bangunan.

Pada 18 Februari 2025, untuk memastikan jasad tidak ditemukan, ZA mencor tubuh korban menggunakan semen dan batu bata. Ia berharap, dengan cara ini, keberadaan korban akan tetap tersembunyi.

Namun, polisi yang terus menyelidiki laporan kehilangan menemukan kejanggalan di area bangunan tersebut.

Dengan bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, proses evakuasi pun dilakukan. Butuh waktu lebih dari tiga jam, mulai pukul 17.25 WIB hingga 20.45 WIB, untuk membongkar coran beton setinggi satu meter yang menutupi jasad JS.

Kepastian Hukum bagi Pelaku

Setelah jenazah ditemukan, ZA ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia kini menghadapi tuntutan berat atas tindakan kejinya.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, memastikan bahwa ZA dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Saat ini, jasad korban telah berada di RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Sementara itu, keluarga korban masih dalam duka mendalam atas kepergian JS yang begitu tragis.

Kejadian ini menjadi pengingat betapa konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berujung pada tragedi. Keadilan kini dinantikan oleh keluarga korban, sementara ZA harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Baca juga: USM Resmi Tambah Dua Guru Besar, Fokus pada Bisnis Berkelanjutan dan Pangan Fungsional

Baca juga: Batik Tulis Djuwita, UMKM Binaan RB Rembang Semen Gresik Sulap Batik Lasem Jadi Busana Kekinian

Baca juga: Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Utang Rp 6,3 M

Berita Terkini