Saat ini, dari 23 TPS-3R, kapasitas pengolahan baru mencapai 60 ton per hari.
"Kami akan cek langsung di lapangan."
"Jika memang pengelolaannya baik, tinggal optimalkan dari sisi anggaran dan distribusinya," jelas Azmi.
Baca juga: DPUPR Kota Pekalongan Pasang Sandbag di Titik Tanggul Jebol Sungai Bremi
Baca juga: Pemkab Pekalongan Terima Kunjungan DPRD Kota Depok, Bahas Penyusunan LKPJ
Ia juga menyoroti kekurangan tenaga operasional di TPS-3R.
Jika di Kabupaten Banyumas satu TPS-3R bisa memiliki hingga 37 petugas, di Kota Pekalongan satu TPS-3R hanya ditangani 4 orang.
Tak hanya itu, DPRD juga mengangkat pentingnya regulasi yang mendukung keterlibatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pengelolaan sampah.
Kerap kali, KSM terbentur aturan hukum saat menarik retribusi dari masyarakat.
"Perlu kajian mendalam, apakah cukup dengan Peraturan Wali Kota atau harus revisi Perda."
"Ini tugas DLH untuk mengkaji," tegasnya.
Azmi juga mengingatkan, bahwa pengadaan alat pengolahan sampah harus diimbangi dengan biaya operasional dan perawatannya agar alat tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Azmi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Pekalongan atas kritik dan masukan yang membangun.
"Kami butuh partisipasi aktif masyarakat."
"Semua saran dari warga melalui anggota dewan atau Lurah akan menjadi pertimbangan penting."
"Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua," pungkasnya.
DPRD berharap, kolaborasi lintas sektor antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat akan melahirkan solusi berkelanjutan untuk menjadikan Kota Pekalongan bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. (*)
Baca juga: Gerakan Menanam Padi Serentak, Bupati Blora Arief Rohman: Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Baca juga: Pengisian Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemkab Kudus: 300 Pegawai Sudah Kumpulkan Esai Tulis Tangan
Baca juga: Kronologi Balita 4 Tahun Tewas Tenggelam di Banyumas, Terlepas dari Pengawasan Orangtua
Baca juga: Sosok Nastain Dosen Muda Tewas di Indekos Sleman, Ngadi Sang Ayah: Sejak Kecil Suka Baca Buku