TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Luasan rumah bersubsi di Indonesia bakal dipersempit.
Ada beragam alasan mengapa pengurangan baik itu untuk luas tanah maupun luas bangunan dilakukan.
Salah satu dugaannya adalah keterbatasan lahan serta tingginya biaya pembangunan.
Baca juga: Gabungan Pengembang di Jateng Optimistis Bangun 18.000 Rumah Subsidi di 2025
Baca juga: Kisah Prahayuda Terjebak di Rumah Subsidi Tepi Jurang Ungaran: Terbebani Cicilan dan Perbaikan
Meskipun demikian, beberapa pihak, terutama pengembang merasa tidak tepat jika pengurangan luasan rumah subsidi diterapkan.
Terlebih sudah ada resminya, baik itu dari SNI maupun WHO.
Dikhawatirkan jika luasan dikurangi akan menimbulkan polemik baik, utamanya bisa masuk kategori rumah tidak nyaman dan terkesan kumuh.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana mempersempit luas rumah subsidi, baik luas tanah maupun bangunannya.
Hal itu sebagaimana tertera dalam draft aturan Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Termasuk juga Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Mengacu aturan tersebut, luas tanah rumah subsidi minimal adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.
Ukuran ini lebih kecil dibanding sebelumnya, yakni 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.
Sementara itu, luas bangunannya paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.
Ukuran luas bangunan rumah subsidi terbaru ini juga lebih kecil dari yang sebelumnya minimal 21 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.
Meski demikian, ketentuan luas tanah ini masih memerlukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca juga: Tinjau Rumah Subsidi di Batang, Menteri Maruarar Sirait Dorong Pengembang Tingkatkan Kualitas
Rencana harga rumah subsidi 25 meter persegi