Berita Slawi
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Soroti Kasus Bullying, Kekerasan Anak dan Perempuan
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Bakhrun menyoroti maraknya kasus
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Bakhrun menyoroti maraknya kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar yang viral beberapa waktu terakhir.
Tak jarang dari kasus bullying menimbulkan korban jiwa bahkan sampai meninggal dunia.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang satu di antaranya membidangi pendidikan, menyayangkan tindakan bullying dan berupaya melakukan pencegahan khususnya di lingkungan sekolah.
Sebagai wujud komitmen, saat melakukan kunjungan lapangan atau Kunlap ke sejumlah sekolah beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mendengarkan masukan ataupun aspirasi dari guru tentang segala dilema yang terjadi termasuk kenakalan dan lainnya.
Sebagai DPRD atau perwakilan rakyat, Bakhrun menegaskan pihaknya siap bekerja sama, saling bersinergi dengan stakeholder terkait seperti sekolah, dinas pendidikan, tokoh masyarakat termasuk pemangku kebijakan.
"Sampai saat ini terkait data kasus perundungan saya belum ada data pastinya.
Tapi kami DPRD Kabupaten Tegal khususnya Komisi IV saat melakukan kunlap ke sekolah kami siap bekerja sama, bersinergi dan memberi pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bulliying, kenakalan remaja ataupun lainnya," jelas Bakhrun, pada Tribunjateng.com, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Harapan Terakhir Tati di Bencana Longsor Majenang Cilacap: Semoga Fani dan Fatin Segera Ditemukan
Terkait bullying, menurut Bakhrun ada dua sisi yakni pelaku perundungan dan yang menjadi korban.
Perlu penyadaran bersama seluruh siswa-siswi di sekolah.
Selain itu perlu penguatan pendidikan karakter dan moral anak.
Karakter saling menghargai perbedaan dan bekerja sama sehingga tidak terjadi perundungan.
Menurut Bakhrun kenapa terjadi kasus bullying karena merasa lebih hebat dan yang menjadi korban adalah mereka yang merasa memiliki kekurangan sehingga tercipta sebuah gap atau jarak.
"Karakter menghormati bahwa semuanya sama-sama pelajar, tidak ada yang lebih hebat, jagoan, lebih tinggi dan lain sebagainya dan ini berkaitan dengan karakter.
Penanaman moral sangat penting untuk mengantisipasi tindak perundungan," ujar Bakhrun.
Politisi PKS ini juga menyoroti kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan.
Menurutnya ketika mengalami tindak kekerasan bisa langsung melapor ke pihak yang terdekat seperti ketua RT maupun RW.
Jangan sampai sudah berulang kali mendapat kekerasan baru berani melaporkan.
Namun dari sisi korban, dikatakan Bakhrun banyak hal yang menjadi pertimbangan ketika ingin melapor kekerasan yang dialami.
Bisa permasalahan personal, khawatir jadi bahan perbincangan sekitar, intimidasi dan masih banyak alasan lainnya.
Di sini Bakhrun menilai perlu adanya sebuah tempat yang bisa memberi pelindungan dan pengayoman bagi korban kekerasan.
"Menurut saya perlu adanya bantuan atau pendampingan perlindungan hukum bagi korban kekerasan khususnya anak dan perempuan. Tujuannya untuk menjamin keamanan selama proses berlangsung sehingga tidak khawatir berlebih," terang Bakhrun.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2&KB) Kabupaten Tegal Titis Cahyaningsih, menjelaskan sesuai data terakhir pertengahan November 2025 terdapat 39 kasus kekerasan pada perempuan dan 31 kasus kekerasan pada anak.
Kasus yang dilaporkan didominasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan penelantaran anak.
Pemicu KDRT karena kecanduan judi online (judol), perselingkuhan dan permasalahan ekonomi.
"Kasus kekerasan yang tercatat sejauh ini ada 39 kasus kekerasan pada perempuan dan 31 kasus kekerasan pada anak.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan karena pada tahun sebelumnya rata-rata dibawah 30 kasus kekerasan pada anak dan perempuan," jelas Titis.
Dikatakan Titis, kasus perundungan atau bullying masuk dalam kategori kekerasan pada anak.
Adapun kekerasan pada anak seperti menyerang psikis dampak dari KDRT dan kekerasan bullying.
Menurut Titis sejauh ini baru ada Perda Perlindungan Anak, sedangkan yang mengatur khusus perlindungan perempuan sejauh ini belum ada atau belum terbentuk.
Rumah Aman di Kabupaten Tegal juga belum ada, sementara ini menggunakan rumah singgah seperti yang dimiliki Dinas Sosial.
Titis menyebut Rumah Aman diperlukan untuk membantu korban KDRT yang masih merasa terancam ataupun merasa takut.
"Perda perlindungan perempuan yang belum ada, kalau pelindungan anak sudah ada.
Ya harapannya bisa segera dibentuk Perda perlindungan perempuan," harap Titis. (dta)
| Bupati Tegal Raih Penghargaan Nugraha Karya Abdi Prasarana |
|
|---|
| Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal A Jafar Desak Perbaikan SDN Timbangreja 01 Lebaksiu |
|
|---|
| Bupati Ischak Ikut Gotong Toapekong Seberat 110 Kg pada Kirab Budaya Klenteng Hok Ie Kiong Slawi |
|
|---|
| Kafilah Kabupaten Tegal Raih 8 Penghargaan MTQH Jawa Tengah 2025 |
|
|---|
| Eskate Foodcourt Tegal: Dapur Kesetaraan Bagi Difabel, Setiyo Aji Tak Lagi Bingung Cari Lapak Usah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_bahrun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.