Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

WNI Mengaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Hukuman Mati

Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA
ILUSTRASI PENJARA: Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura. WNI berusia 41 tahun didakwa atas tuduhan membunuh seorang wanita yang diyakini sebagai istrinya di sebuah hotel di North Bridge Road, Sabtu (25/10/2025). (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA) 

Polisi Jepang menetapkan WNI bernama Vergo Dipan (24) sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan sesama WNI, Geraldy Albert Budiman.

“Benar, saya yang melakukan penusukan itu,” ujar Vergo kepada penyidik kepolisian Jepang.

Vergo mengaku menggunakan pisau dapur saat melakukan aksinya.

“Tidak ada keraguan bahwa saya menikam tubuh bagian atas korban dengan pisau dapur,” kata Fergo kepada penyidik, seperti dikutip media setempat.

Dari informasi yang ditelusuri dari berbagai sumber, Vergo diketahui pernah melakukan kasus penganiayaan di wilayah Bitung.

Polisi menduga ketiganya Vergo, Geraldy, dan satu korban lainnya saling mengenal dan tinggal di apartemen yang sama.

“Polisi berencana untuk menahannya secara resmi setelah dakwaan dikonfirmasi,” ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang.

Hingga Minggu malam, aparat kepolisian Prefektur Ibaraki masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Pembunuhan terjadi saat acara perpisahan korban

Dikutip dari akun X @Xylans, Gerald dan korban lain tidak mengenal pelaku sebelumnya.

Pada malam kejadian itu adalah acara perpisahan kecil, karena Gerald dan seorang temannya berencana berangkat ke Tokyo besoknya untuk kembali ke Indonesia pada 27 Oktober 2025. 

Pihak Keluarga berharap otoritas Indonesia dan Jepang bekerja sama memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya. (*)

 

Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2025/10/26/151503070/mengaku-bunuh-istri-wni-di-singapura-didakwa-terancam-hukuman-mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geraldy Albert Budiman Tewas Ditikam di Jepang, Polisi Periksa Sesama WNI

Baca juga: Jenazah Pria 74 Tahun Bangun dan Tersenyum saat Upacara Pemakaman Bikin Gempar Desa

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved