TRIBUN JATENG HARI INI
Dokter Astra Cuti dari Layanan Pasien Pascaintimidasi oleh Dosen Unissula
Dokter Astrandaya Ajie buka suara tentang dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadapnya di RSI Sultan Agung Semarang.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
“Situasi ini mengganggu ketenteraman, berdampak pada kenyamanan pasien dan mencoreng nama baik rumah sakit,” ujarnya.
Tim Advokasi juga menyoroti sikap manajemen rumah sakit maupun pihak universitas yang belum menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku.
Mereka menilai, sejatinya rumah sakit harus berdiri sebagai pelindung tenaga medis, bukan sebaliknya.
Melalui pernyataan resmi, Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya mendesak Polda Jateng memproses tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan dan intimidasi terhadap dokter Astra.
Selain itu, mereka meminta manajemen rumah sakit untuk berbenah dan memastikan perlindungan penuh bagi tenaga medis, mengingatkan komunitas akademik agar objektif dan tidak menyalahgunakan otoritas untuk menekan profesi lain.
“Semua komunikasi terkait kasus ini disampaikan melalui Tim Advokasi. Jika ada pihak yang melakukan tekanan atau ancaman, maka akan diambil langkah hukum baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” imbuhnya.
Musyawarah
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, dr Sigid Kirana Lintang Bhima mengatakan, IDI Kota Semarang, telah menerima dan mendatangi forum musyawarah di RSI Sultan Agung, terkait permasalahan dugaan dosen FH Unissula, M Dias Saktiawan, yang melakukan tindakan represif terhadap dr Astra.
Pertemuan terjadi, pada Rabu (10/9), dimaksudkan sebagai forum penyelesaian secara internal antara pihak dokter dan Unissula.
Namun, dokter Astra tenaga kesehatan yang disebut menjadi korban tidak hadir dalam forum tersebut.
“Kalau kemarin itu saya dari IDI memang dapat undangan musyawarah dari RS Sultan Agung. Tapi karena dokter Astra tidak datang, jadi memang tidak terjadi kesepakatan apa-apa,” kata Sigid, Jumat (12/9).
Menurutnya, dalam musyawarah tersebut, Dias selaku dosen FH Unissula yang diduga represif terhadap dr Astra turut hadir dalam musyawarah.
Bahkan, ia menyebut ada upaya permintaan maaf Dias kepada pihak rumah sakit dan dr Astra.
“Dias hadir. Ada penyampaian permintaan maaf kepada dokter Astra. Tetapi sekali lagi, keputusan menerima atau tidak tetap ada di tangan dokter Astra,” ujarnya.
Dia menambahkan, IDI hanya bersifat mendampingi dokter Astra sebagai anggota organisasi profesi.
Semua keputusan hukum sepenuhnya berada di tangan dokter yang bersangkutan.
“Kami dari organisasi profesi tentu menjaga marwah profesi ini. Jangan sampai kasus seperti ini membuat dokter-dokter di tempat lain mengalami perlakuan serupa,” katanya. (Rezanda Akbar D)
Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Pertanyakan Keberadaan Aziz dan Fikri |
![]() |
---|
Antonius Hadapi Serbuan Mal Baru di Kota Semarang dengan Terus Berinovasi |
![]() |
---|
Suntikan Kas Negara ke Bank Himbara Bisa Gairahkan Industri Manufaktur |
![]() |
---|
Dana Jumbo untuk Bank Himbara Perlu Diikuti Penurunan Bunga Kredit |
![]() |
---|
Menkeu Pastikan Suntikan Dana ke Lima Bank Himbara mulai Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.